Ini Jurus Multifinance Jaga Kualitas Pembiayaan Agar Tetap Sehat

ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio non-performing financing (NPF) gross industri pembiayaan atau multifinance sebesar 3,01% per Juni 2026 (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Reporter: Ade Priyatin | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio non-performing financing (NPF) gross industri pembiayaan atau multifinance sebesar 3,01% per Juni 2026. 

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, angka tersebut menurun tipis dari posisi di bulan Mei 2026 yang sebesar 3,06%. Namun, jika secara tahunan posisi NPF Gross multifinance di bulan Juni 2026 justru meningkat dari 2,55% pada Juni 2025.

Kendati demikian, sejumlah pemain multifinance masih mencatatkan kualitas pembiayaan yang positif hingga paruh pertama 2026.

Salah satunya adalah PT Mandiri Utara Finance (MUF) mencatat perbaikan non-performing loan (NPL) semester I-2026.

Baca Juga: OJK Sebut Demutualisasi BEI Bisa Perkuat Daya Saing Pasar Modal RI

Plt. Direktur Utama MUF Dapot Parasian S. Sinaga menyampaikan bahwa NPL MUF berada di level 1,36% pada Juni 2026 atau membaik dari posisi yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar 1,39% pada Juni 2025.

"Hal ini mencerminkan kualitas aset dan pengelolaan risiko MUF yang tetap terjaga," ujarnya kepada Kontan, Kamis (13/8/2026).

Selain itu, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) juga mencatat rasio NPF yang terjaga di level 1,96% hingga Juni 2026.

Menurut Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman menyebut level pembiayaan yang masih berada batas aman regulator yaitu 5% menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan harus senantiasa disiplin dalam menjaga kualitas pembiayaan agar pertumbuhan bisnis tetap terjaga sehat dan berkelanjutan.

Sejalan dengan kedua perusahaan itu, PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) juga menyatakan penurunan NPF menurun sebesar 29 bps, yaitu sebesar 1,82% secara tahunan pada Juli 2026.

Corporate Secretary BRI Finance Aditia Fakhri Ramadhani menegaskan kalau kualitas pembiayaan yang masih terjaga itu mencerminkan kalau perusahaan menerapkan manajemen risiko yang kuat, penyaluran pembiayaan yang selektif, dan melakukan pemantauan kualitas aset yang berkelanjutan.

Dalam industri multifinance, setiap segmen pembiayaan memiliki karakteristik dan profil risiko yang berbeda-beda sehingga pengelolaan risiko terhadap setiap segmen akan dilakukan sesuai dengan karakter masing-masing.

Baca Juga: Rasio Klaim Penjaminan Membaik Jadi 96,01% per Juni 2026, Ini Kata Jamkrida Kaltim

Namun, Ristiawan menyebut segmen pembiayaan fasilitas dana atau refinancing secara umum memiliki potensi profil risiko yang lebih tinggi karena sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Untuk menjaga kualitas pembiayaan, tiap perusahaan menerapkan prinsip pengelolaan portofolio dengan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, mereka juga menerapkan penguatan underwriting hingga strategi penagihan secara cermat guna menjaga kualitas portofolio sekaligus mengidentifikasi risiko sejak dini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

  • multifinance
  • Non performing financing (NPF)
  • NPF