Jakarta, VIVA – PT TASPEN (Persero) menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Lindah, istri almarhum Andriyono, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang gugur saat menjalankan tugas.
Baca Juga
Penyerahan manfaat tersebut menjadi bentuk pemenuhan hak ahli waris sekaligus wujud perlindungan negara kepada aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Almarhum Andriyono gugur ketika menangani kebakaran sampah liar di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Baca Juga
Istri Almarhum Terima Hak Ahli Waris Rp344,1 Juta
Penyerahan manfaat kepada Lindah dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga
Acara tersebut dihadiri oleh Service and Membership Division Head TASPEN Tatan Hidayat beserta jajaran serta Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, TASPEN menyerahkan manfaat kepada ahli waris dengan total nilai Rp344.161.500.
Rinciannya meliputi:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp265.656.600
- Tabungan Hari Tua (THT): Rp78.504.900
Selain santunan tersebut, manfaat JKK juga mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum senilai Rp80 juta sebagai dukungan terhadap kelangsungan pendidikan keluarga yang ditinggalkan.
Santunan Diharapkan Meringankan Beban Keluarga
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Andriyono yang gugur saat menjalankan tugas sebagai petugas pemadam kebakaran.
Menurutnya, kepergian almarhum menjadi kehilangan bagi keluarga, rekan kerja, maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum Andriyono yang gugur saat melaksanakan tugas. Kepergian almarhum merupakan kehilangan bagi keluarga, rekan kerja, dan kita semua," ujar Uus dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia juga mengapresiasi langkah cepat TASPEN dalam memastikan seluruh hak ahli waris dapat disalurkan tanpa hambatan.
"Selanjutnya kami menyampaikan apresiasi kepada TASPEN atas respons cepat dalam memastikan hak ahli waris dapat dipenuhi secara cepat dan tepat. Meskipun tidak dapat menggantikan rasa kehilangan, kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah masa berduka," lanjutnya.
Halaman Selanjutnya
TASPEN Pastikan Hak Ahli Waris Dipenuhi