Jelang Muktamar NU, Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Syuriah NU Disorot Banyak Pihak

AKURAT.CO Pertemuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan sejumlah pengurus Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) tingkat kabupaten/kota di Gedung Sate, Bandung, Rabu (19/8/2026), mendapat sorotan menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

Pertemuan tersebut dipersoalkan karena berlangsung sekitar sepekan sebelum Muktamar NU yang dijadwalkan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Kritik antara lain disampaikan Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat Saepuloh. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan agenda dan tujuan pertemuan tersebut secara terbuka.

"Kalau ini murni silaturahmi pemerintahan, tentu tidak ada masalah. Tetapi karena waktunya berdekatan dengan momentum Muktamar NU dan yang dihimpun adalah unsur Syuriah NU dari sejumlah daerah, publik wajar bertanya apa sebenarnya motifnya?" kata Saepuloh.

Baca Juga: Jelang Muktamar ke-35 NU, PBNU Tinjau Lokasi dan Gelar Istighotsah Terbatas di Jombang

Menurutnya, hubungan pemerintah dengan NU merupakan hal yang wajar sepanjang tetap menghormati kemandirian organisasi. Ia mengingatkan agar komunikasi antara pejabat pemerintah dan pengurus NU tidak bergeser menjadi upaya memengaruhi proses internal organisasi.

"NU bukan organisasi pemerintah. NU memiliki mekanisme, AD/ART, tradisi dan kedaulatan organisasi sendiri," ujarnya.

Ia menilai silaturahmi antara pemerintah dan ulama tetap diperlukan untuk membahas berbagai persoalan masyarakat. Namun, hubungan tersebut harus memiliki batas yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap agenda internal NU.

PMII Jabar Ikut Soroti

Sorotan serupa disampaikan Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat Rusli Hermawan. Ia mempertanyakan agenda pertemuan Dedi Mulyadi dengan jajaran Syuriah NU kabupaten/kota yang digelar menjelang Muktamar.

Rusli mengatakan pihaknya belum menyimpulkan pertemuan tersebut sebagai bentuk intervensi. Namun, ia menilai momentum dan komposisi peserta pertemuan layak diketahui publik.

"Kami tidak ingin gegabah menyebut ini intervensi tanpa bukti. Tetapi publik juga punya hak untuk bertanya apa agendanya, mengapa waktunya bertepatan dengan menjelang Muktamar, dan apakah ada pembahasan mengenai dinamika internal NU," kata Rusli.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar pertemuan pemerintah dengan organisasi keagamaan tidak berkembang menjadi spekulasi politik.

Rusli juga menyinggung istilah "NU plat merah" yang belakangan muncul dalam perdebatan publik. Ia menilai istilah tersebut merupakan kritik politik terhadap kekhawatiran semakin kaburnya batas antara kemitraan organisasi dengan kekuasaan.

Baca Juga: Jelang Muktamar NU, Alissa Wahid Dorong Nilai Gus Dur Diwujudkan dalam Tindakan

"Bagi kami, persoalannya bukan apakah NU boleh bekerja sama dengan pemerintah. Tentu boleh. Persoalannya apakah kerja sama itu tetap menjaga otonomi organisasi," ujarnya.

Diminta Jaga Independensi NU

Rusli menegaskan hubungan NU dengan pemerintah semestinya ditempatkan sebagai kemitraan, bukan ketergantungan. Pemerintah dapat bekerja sama dengan NU dalam berbagai persoalan sosial, tetapi tidak boleh menentukan keputusan internal organisasi.

"NU boleh berdialog dengan pemerintah, tetapi jangan sampai kehilangan keberanian untuk mengkritik pemerintah. Pejabat negara boleh bersilaturahmi dengan ulama, tetapi kekuasaan tidak boleh digunakan untuk memengaruhi keputusan organisasi," katanya.

Ia mengaitkan independensi organisasi masyarakat sipil dengan kualitas demokrasi. Menurutnya, hilangnya ruang otonom organisasi dalam menentukan sikap dapat berdampak lebih luas terhadap kehidupan demokrasi.