Bandung (ANTARA) - Provinsi Jawa Barat tetap mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan daftar pemilih tetap (DPT) terbesar di Indonesia dengan jumlah mencapai 37.759.992 jiwa berdasarkan hasil penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026.
"Total pemilih di Jawa Barat tersebut menyumbang porsi signifikan hingga 17,6 persen dari total penetapan PDPB tingkat nasional yang secara keseluruhan mencatatkan 214.354.667 pemilih," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Komposisi pemilih di Jawa Barat didominasi oleh kelompok laki-laki sebanyak 18.955.266 jiwa, sedangkan pemilih perempuan tercatat sebanyak 18.804.726 jiwa yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
Ahmad Nur Hidayat, bersama Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menyampaikan langsung angka pemutakhiran tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Secara akumulasi nasional, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menetapkan rekapitulasi yang terdiri dari 212.406.069 pemilih dalam negeri, serta 1.948.598 pemilih luar negeri.
Rinciannya, 106.855.020 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 107.499.647 lainnya adalah perempuan.
KPU RI menyebut penetapan PDPB Semester I Tahun 2026 ini merupakan instrumen krusial KPU dalam menjaga akurasi dan keandalan data pemilih secara berkala, guna mendukung iklim demokrasi yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Rapat pleno terbuka penetapan PPDB itu, dihadiri langsung oleh jajaran Anggota KPU RI seperti Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Plt. Sekjen KPU RI Suryadi, serta jajaran Bawaslu RI, DKPP RI, perwakilan partai politik, dan Kementerian/Lembaga terkait.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Daftar Pemilih Tetap Jabar capai 37,7 juta hingga semester I 2026
Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.