Kabupaten Cianjur pertahankan 6.997 PPPK Paruh Waktu - ANTARA News Jawa Barat

Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memastikan sekitar 6.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap dipertahankan dan tidak akan dihapus karena belum dibukanya rekrutmen Pegawai Negeri Sipil baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur Akos Koswara di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya juga belum bisa melakukan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu karena keterbatasan anggaran daerah.

Hingga tahun 2026 pemerintah daerah belum dapat membuka seleksi CPNS atau PPPK Penuh Waktu karena harus menjaga proporsi belanja pegawai agar tetap sesuai ketentuan pemerintah, di mana belanja pegawai masih berada di kisaran 32 persen.

"Status PPPK Paruh Waktu di Cianjur tetap aman dan tidak ada rencana penghapusan, dimana saat ini jumlahnya sekitar 6.997 orang," katanya.

Dia menjelaskan belanja pegawai di angka 32 persen sudah sesuai ketentuan karena tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan, sehingga pihaknya belum dapat membuka penerimaan pegawai baru.

Saat ini kebutuhan aparatur di berbagai sektor masih cukup tinggi, terutama di sektor pendidikan masih banyak kekurangan tenaga guru, administrasi, dan tenaga teknis karena kondisi fiskal belum memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan melalui penerimaan pegawai baru.

Bahkan saat ini belum ada perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu karena pengangkatan tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah hanya melaksanakan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga kami minta PPPK Paruh Waktu untuk bersabar menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat," katanya.

Pemkab Cianjur akan terus berupaya mempertahankan keberadaan para pegawai tersebut agar tidak terjadi pengurangan tenaga kerja seperti yang dialami sejumlah daerah lain di Indonesia.

"Kami berusaha agar pengurangan pegawai tidak terjadi di lingkungan Pemkab Cianjur, langkah yang kami lakukan tidak membuka penerimaan pegawai baru meskipun kebutuhan pegawai masih cukup tinggi," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.