Kanwil Kemenkum Kalteng ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI perkuat pelayanan

Kanwil Kemenkum Kalteng ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI perkuat pelayanan

Jumat, 14 Agustus 2026 17:31 WIB

Image Print

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara hybrid, Jumat (14/8). ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara hybrid, Jumat (14/8) guna memperkuat responsivitas pelayanan dan penyelesaian pengaduan.

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor di Palangka Raya, menyambut baik pelaksanaan Forum “PASTI ADA SOLUSI” sebagai bentuk keterbukaan Kementerian Hukum dalam menerima aspirasi masyarakat.

"Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari terselenggaranya layanan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam mendengarkan, merespons, dan memberikan solusi atas berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang disampaikan masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat merupakan masukan yang sangat penting bagi Kanwil Kemenkum Kalteng untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.

"Karena itu, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng harus senantiasa responsif dan memastikan setiap masyarakat yang membutuhkan layanan memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan,” kata Hajrianor.

Lebih lanjut, Hajrianor menyampaikan bahwa arahan yang disampaikan dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi penguatan bagi jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah Kalimantan Tengah.

Ia juga mendorong seluruh jajaran agar menjadikan setiap pengaduan dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Pengaduan masyarakat harus kita lihat sebagai bagian dari proses perbaikan pelayanan. Dengan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan kendala masyarakat, kita dapat melakukan pembenahan secara lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan pelayanan publik di bidang hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, dan responsif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum di tingkat pusat dan jajaran wilayah dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang optimal.

Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, dengan terus membangun budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan kepastian dan solusi.

Sementara itu, forum yang yang diikuti secara daring dari Palangka Raya itu digelar dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta. Diikuti secara virtual oleh jajaran Kementerian Hukum di seluruh Indonesia tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan hukum.

Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng untuk terus mengikuti dan mendukung kebijakan Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, menyampaikan arahan terkait pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons dan menyelesaikan setiap pengaduan masyarakat.

Andry menegaskan bahwa setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang cepat, tepat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pengelolaan pengaduan tidak hanya menjadi mekanisme penyelesaian permasalahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Hukum.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara jajaran Kementerian Hukum di tingkat pusat dan wilayah agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara optimal dan memberikan solusi yang nyata.

Forum kemudian dilanjutkan dengan penyampaian berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat. Setiap permasalahan yang disampaikan mendapatkan tanggapan dari unit terkait sebagai bagian dari upaya Kementerian Hukum memberikan kepastian penyelesaian sekaligus menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

Baca juga: Kemenkum-Polda Kalteng buka ruang kolaborasi bidang hukum

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasikan lima regulasi Kabupaten Pulang Pisau

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng diuji tim TPN wujudkan institusi WBBK

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.