Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Komisi IV DPR Minta Para Satwa Segera Dilindungi

Putri Dinda Permata Sari

| 27 Juli 2026, 16:16 WIB

Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Komisi IV DPR Minta Para Satwa Segera Dilindungi

Pengunjung melihat jerapah saat berwisata di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/foc.

AKURAT.CO Kasus korupsi uang pakan hewan Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang diduga dilakukan selama lebih dari satu dekade, membuat geram berbagai pihak. Sebab perlakuan kepada hewan-hewan sangat keji, sehingga pelaku harus dihukum berat.

"Siapa yang tidak geram mengetahui ternyata beberapa kejadian ada hewan di KBS yang mati ternyata karena uang pakan dan pemeliharannya dikorupsi. Tindakan pelaku sangat keji dan sadis," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, jadi tersangka korupsi pakan hewan periode 2016-2024 dengan nilai mencapai Rp10,2 miliar.

Baca Juga: Kosmak Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap

Berdasarkan keterangan, lebih dari 50 persen anggaran yang dikorupsi itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, di mana senilai Rp 7,4 miliar dipakai untuk foya-foya.

Pelaku diduga telah melakukan aksinya sejak tahun 2013, namun Kejati Jatim baru menemukan bukti korupsi mulai dari 2016 sampai 2024.

Daniel pun meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, termasuk ditelusuri keterlibatan pihak-pihak lain seperti yang diduga oleh aparat penegak hukum.

"Perkara ini harus diusut secara tuntas karena menyangkut bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga menyentuh mandat negara dalam melindungi satwa dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia," tuturnya.

"Pelaku harus mendapat hukuman tegas, dan penegak hukum harus bisa menemukan semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut," sambung Daniel.

Korupsi yang dilakukan pelaku meliputi korupsi pengelolaan keuangan di Kebun Binatang Surabaya yang diduga turut menyentuh anggaran operasional, termasuk pakan dan perawatan satwa periode 2016-2024 atau selama delapan tahun.

Baca Juga: Pakar Antikorupsi: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Bukan Kriminalisasi

Dalam periode itu, memang sempat ada informasi hewan yang mati. Banyak juga cerita dari masyarakat yang melihat hewan-hewan di KBS sangat kurus dan kurang terawat.

Foto-foto yang beredar di media sosial saat itu di antaranya adalah gajah Dumbo yang mati pada 2021, Melani harimau Sumatera dalam kondisi kurus dan kritis pada 2013, kemudian Bety orang utan yang mati akibat paru-paru pada 2013, serta Beno beruang Grizzly terkena tumor kulit pada 2010.

"Bayangkan betapa jahat perbuatan pelaku. Hak hewan saja diambil, betapa pelaku tidak punya hati nurani. Walaupun hewan, mereka adalah makhluk hidup yang punya hak untuk diperlakukan dengan baik," ujar Daniel.