KBPP Polri: Kepastian Pembahasan RUU Perampasan Aset Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Umum KBPP Polri periode 2026-2031, AH. Bimo Suryono menilai komunikasi antarlembaga negara dan kepastian agenda legislasi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika ekonomi global dan tingginya harapan masyarakat terhadap lahirnya regulasi yang berkualitas.

Baca Juga

Menurut Bimo, DPR RI memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi konstitusional sebagai lembaga perwakilan rakyat, termasuk dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memastikan pembahasan berbagai regulasi prioritas tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misalnya, Bimo menyoroti pentingnya kepastian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, langkah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Komisi III DPR RI melanjutkan pembahasan RUU tersebut memberikan kepastian kepada publik bahwa proses legislasi tetap berjalan sesuai mekanisme.

Baca Juga

“Saya mengapresiasi sikap Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Komisi III DPR RI untuk melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Pernyataan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa DPR tetap menjalankan fungsi legislasinya dan tidak menutup mata terhadap aspirasi publik,” kata Bimo melalui keterangannya pada Rabu, 22 Juli 2026.

Bimo menegaskan RUU Perampasan Aset merupakan regulasi yang telah lama menjadi perhatian masyarakat, karena diharapkan mampu memperkuat sistem hukum nasional dalam penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan aset hasil kejahatan.

Baca Juga

Meski demikian, ia mengingatkan pembahasan RUU tersebut harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil agar menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Undang-undang yang baik bukan hanya lahir karena tuntutan publik, tetapi juga karena dibangun melalui kajian yang matang, menghormati konstitusi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum. Saya yakin Komisi III DPR RI mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas apabila proses pembahasannya dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” tegas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Bimo menilai kepemimpinan yang responsif tercermin dari kemampuan membaca kebutuhan masyarakat dan menghadirkan solusi melalui komunikasi serta kebijakan yang tepat.

“Ketika ekonomi membutuhkan ketenangan, komunikasi perlu dibangun. Ketika masyarakat menunggu kepastian mengenai RUU Perampasan Aset, pembahasannya perlu terus dilanjutkan. DPR harus terus menjadi jembatan antara kepentingan rakyat dan kepentingan negara,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Untuk itu, Bimo berharap DPR RI terus mengedepankan dialog, musyawarah, dan mekanisme konstitusional dalam menyelesaikan berbagai agenda strategis nasional sehingga mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat stabilitas nasional.