Ngawi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi membuka layanan konsultasi hukum secara gratis bagi warga yang membutuhkan saat kegiatan bakti sosial (baksos) yang digelar di wilayah Alas Ketonggo di Desa Babadan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kepala Kejari Ngawi Benny Hermanto di Ngawi, Jumat, mengatakan kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan Ke-81 Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati pada 2 September tersebut mendapat sambutan positif warga. Ada lebih dari 30 orang yang memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis tersebut.
"Masyarakat sangat antusias memanfaatkan layanan ini. Mereka berkonsultasi aneka masalah hukum, mulai dari kasus pertanahan, sengketa warisan, perceraian, hingga pemecahan tanah," ujar Benny saat meninjau pelaksanaan baksos.
Ia bersama jajaran menyatakan siap membantu jika masyarakat membutuhkan layanan konsultasi hukum secara lanjutan dengan mempersilakan datang langsung ke kantor kejari setempat. Nantinya warga akan ditangani melalui jaksa pengacara negara.
Ia menjelaskan, selain layanan konsultasi hukum, kegiatan baksos tersebut juga menggelar agenda lain, di antaranya pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta penaburan benih ikan.
Dalam kegiatan itu, Kejari Ngawi bekerja sama dengan Pemkab Ngawi, di antaranya dengan Dinkes Ngawi, serta beberapa instansi terkait guna kelancaran pelaksanaan.
Benny menambahkan selama ini kejaksaan dikenal sebagai lembaga penegak hukum. Namun, sejatinya kejaksaan juga memiliki peran dalam hal pelayanan hukum dan pencegahan hukum yang masih belum diketahui masyarakat pada umumnya.
"Sehingga melalui kegiatan ini, kami ingin lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mengedukasi tentang tugas lain dari kejaksaan," katanya.
Ia berharap dengan bakti sosial, pasar murah dan layanan hukum tersebut dapat membantu masyarakat sekitar, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan bahan pokok yang terjangkau serta pengetahuan tentang masalah hukum.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.