Kejari Wonosobo selidiki dugaan penyimpangan penyaluran bansos
Kamis, 6 Agustus 2026 22:35 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo Agung Dhedi Dwi Handes memberi keterangan pers, di Wonosobo, Jawa Tengah. ANTARA/Heru Suyitno
Wonosobo (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo, Jawa Tengah, menyelidiki kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Wonosobo sejak tahun 2018 hingga 2026, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo Agung Dhedi Dwi Handes, di Wonosobo, Kamis, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus yang diduga dilakukan pelaku adalah dengan menguasai buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera milik para penerima manfaat.
Meski demikian, Kejari Wonosobo menegaskan sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, setelah bantuan sosial dicairkan, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang berhak.
Akibatnya lebih dari 600 keluarga penerima manfaat tercatat tidak menerima bantuan secara utuh, bahkan sebagian di antaranya sama sekali tidak menerima bantuan PKH meski masih terdaftar sebagai penerima.
Ia menuturkan dugaan penyimpangan tersebut berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2026 dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Dari penyimpangan tersebut, terdapat KPM yang menerima sebagian maupun tidak menerima bantuan PKH sama sekali oleh penerima bantuan tersebut, di mana buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (ATM) milik penerima bantuan justru dikuasai oleh oknum SDM dari PKH tersebut." katanya
Ia menyampaikan hingga saat ini Kejaksaan Negeri Wonosobo telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial tersebut.
Ia menuturkan penyelidikan masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo.
Dalam rangka kepentingan penyidik, kata dia, pada Senin (3/8) tim Pidsus Kejari Wonosobo yang didampingi Bidang Intelijen juga telah melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, sebuah rumah di Kecamatan Mojotengah, serta sebuah rumah di Kecamatan Kalikajar yang merupakan kediaman salah satu saksi yang telah diperiksa.
Mengenai barang bukti, katanya, Kejari belum dapat menyampaikan rincian secara lengkap. Namun, penyidik mengonfirmasi telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain kartu ATM milik penerima manfaat, buku tabungan, serta barang bukti lain yang akan digunakan dalam proses pembuktian.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.