Sejumlah agenda tersebut menjadi bagian dari kebijakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) di bawah kepemimpinan Wihaji yang menjabat sejak Oktober 2024.
Merespon hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto menilai pembangunan keluarga tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Menurutnya, keberhasilan berbagai kebijakan tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menerjemahkannya menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pembangunan keluarga tidak berhenti pada pemerintah pusat. Keberhasilannya juga sangat ditentukan bagaimana pemerintah daerah menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan nyata di masyarakat,” kata Siswanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Muzani: Program MBG Jadi Bagian dari Investasi Indonesia Emas 2045
Salah satu aspek penting dalam pembangunan keluarga adalah penggunaan data sebagai dasar menentukan kebijakan.
Melalui Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25), pemerintah berupaya mendapatkan gambaran lebih mutakhir mengenai kondisi keluarga di Indonesia, termasuk mengidentifikasi keluarga yang berisiko mengalami stunting.
Data tersebut menjadi penting karena persoalan stunting tidak berdiri sendiri. Kondisi ekonomi keluarga, pemenuhan gizi, pola pengasuhan, akses air bersih, sanitasi hingga kondisi rumah dapat saling berkaitan.
Dari basis data tersebut, pemerintah kemudian mengembangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).
Program ini melibatkan masyarakat untuk membantu keluarga berisiko stunting melalui berbagai bentuk dukungan, mulai dari edukasi dan bantuan nutrisi hingga akses air bersih, jamban sehat dan rumah layak huni.
Pada 2025, program Genting disebut telah menjangkau sekitar 1,6 juta sasaran dengan melibatkan sekitar 304 ribu orang tua asuh.
Bagi Siswanto, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan stunting membutuhkan keterlibatan lebih luas.
“Stunting tidak mungkin hanya diselesaikan pemerintah. Ada peran masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, pendekatannya harus menjadi gerakan bersama,” ujarnya.
Persoalan keluarga yang dihadapi masyarakat juga terus berkembang seiring perubahan sosial dan ekonomi.
Meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja, misalnya, membuat kebutuhan terhadap fasilitas pengasuhan anak semakin besar.
Program Taman Asuh Sayang Anak atau Tamasya menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjawab persoalan tersebut. Program ini diarahkan untuk membantu perempuan pekerja agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa harus mengesampingkan kebutuhan pengasuhan anak.
Pemerintah juga mendorong fasilitas pengasuhan anak menjadi bagian dari kriteria penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
"Dengan demikian, perusahaan diharapkan ikut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah terhadap keluarga. Selain persoalan perempuan pekerja, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap keterlibatan ayah dalam pengasuhan melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Program tersebut didorong sebagai respons terhadap fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan ayah dalam kehidupan anak," paparnya.
Oleh karena itu, Siswanto menilai keterlibatan ayah merupakan bagian penting dari pembangunan keluarga karena pemenuhan kebutuhan anak tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi.
“Keluarga bukan hanya soal memenuhi kebutuhan ekonomi. Kehadiran orang tua dalam proses tumbuh kembang anak juga penting. Karena itu, keterlibatan ayah dalam pengasuhan harus terus didorong,” katanya.
Sementara itu, kelompok lanjut usia juga menjadi bagian dari agenda pembangunan keluarga melalui program Sidaya.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan layanan perawatan berbasis komunitas dan memperluas akses kesehatan bagi lansia sehingga mereka tetap dapat hidup sehat, produktif dan bermartabat.
Baca Juga: Menuju Indonesia Emas 2045, SDM Unggul Jadi Investasi Strategis Bangsa
Berbagai program tersebut pada akhirnya akan diuji di tingkat daerah. Sebab, keluarga sebagai penerima manfaat berada di desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dan kota.
Siswanto yang juga merupakan Ketua Umum ADKASI menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan program pembangunan keluarga berjalan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Sebagus apa pun kebijakan dari pusat, ujungnya tetap bagaimana kebijakan itu diterapkan di daerah. Pemerintah daerah paling dekat dengan masyarakat sehingga tahu persoalan yang dihadapi keluarga di wilayahnya,” ujarnya.
Salah satu contoh konsolidasi pusat dan daerah terlihat dalam kunjungan Wihaji ke Kota Pontianak pada Maret 2026.
Dalam agenda konsolidasi Program Bangga Kencana tersebut, sekitar 350 Tim Pendamping Keluarga dan pemangku kepentingan daerah dilibatkan. Penguatan peran pendamping keluarga menjadi penting karena mereka berada di garis depan dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat.
Menurut Siswanto, keberadaan pendamping keluarga dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat agar kebijakan tidak berhenti pada program dan target administratif.
“Pemerintah daerah jangan hanya ditempatkan sebagai pelaksana. Daerah harus menjadi mitra strategis karena masing-masing wilayah punya karakteristik dan persoalan yang berbeda,” katanya.
Pembangunan keluarga pada akhirnya berkaitan erat dengan agenda Indonesia menuju 2045.
Bonus demografi yang diproyeksikan menjadi salah satu modal Indonesia untuk menjadi negara maju tidak akan otomatis menghasilkan keuntungan apabila tidak diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kualitas tersebut dibentuk sejak seseorang berada di lingkungan keluarga.
Anak yang tumbuh sehat dan bebas dari stunting, mendapatkan pengasuhan yang baik serta akses pendidikan yang memadai akan memiliki modal lebih besar untuk menjadi sumber daya manusia produktif.
Begitu pula dengan perempuan yang mendapatkan ruang untuk mengembangkan potensi ekonomi, ayah yang terlibat dalam pengasuhan, serta lansia yang tetap sehat dan diberdayakan.
Siswanto menilai pembangunan keluarga karena itu harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang.
“Kalau kita bicara Indonesia Emas 2045, yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tetapi manusianya. Dan pembangunan manusia itu dimulai dari keluarga,” katanya.
Momentum hari lahir Wihaji pada 22 Agustus pun dinilai dapat menjadi kesempatan untuk melihat kembali agenda pembangunan keluarga yang telah berjalan sekaligus pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.
Salah satunya adalah memperkecil kesenjangan capaian antardaerah.
Menurut Siswanto, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar kebijakan pembangunan keluarga dapat memberikan manfaat yang lebih merata.
“Pada akhirnya, keluarga Indonesia yang kuat adalah fondasi paling nyata untuk menyiapkan generasi yang berkualitas dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tuturnya.