Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandarlampung mengatakan bahwa revitalisasi madrasah tahun 2026 masih dalam tahap verifikasi sebelum ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
"Kami terus mengusulkan revitalisasi madrasah untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Hingga kini, proses tersebut masih berada pada tahap pendataan dan verifikasi sebelum ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI," kata Kepala Kantor Kemenag Bandarlampung Erwinto di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya revitalisasi madrasah menjadi salah satu upaya pemerintah menghadirkan lingkungan belajar yang aman, layak, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.
"Saat ini program revitalisasi masih dalam proses pengusulan. Pendataan dilakukan Kementerian Agama Kota Bandarlampung, kemudian diverifikasi oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, sedangkan penetapan penerima menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI," katanya.
Ia menjelaskan, pada 2025 terdapat satu madrasah di Kota Bandarlampung yang telah menerima Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yakni MA Hasanuddin Bandarlampung untuk rehabilitasi sarana dan prasarana.
"Sementara itu, jumlah madrasah yang akan menerima bantuan pada tahap berikutnya belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil verifikasi serta keputusan pemerintah pusat," kata dia.
Menurut dia, penentuan madrasah penerima dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain kondisi bangunan yang mengalami kerusakan sedang hingga berat, memiliki sedikitnya tiga ruang kelas besar, legalitas tanah yang jelas, serta memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
"Selain itu, data kelembagaan dan sarana prasarana madrasah harus aktif dan mutakhir dalam sistem Education Management Information System (EMIS). Khusus madrasah swasta, kepemilikan sertifikat atau bukti legalitas tanah menjadi salah satu syarat utama," kata dia.
Ia mengatakan fokus revitalisasi diarahkan pada rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan. Namun berdasarkan hasil penilaian teknis, program juga dapat mencakup pembangunan atau rehabilitasi laboratorium, perpustakaan, sanitasi, ruang ibadah, penyediaan mebel, hingga fasilitas pendukung lainnya.
"Untuk pelaksanaan revitalisasi masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama tingginya kebutuhan rehabilitasi madrasah dibandingkan dengan kuota dan anggaran yang tersedia. Kendala lainnya adalah masih adanya legalitas tanah yang belum lengkap, data EMIS yang belum sesuai kondisi lapangan, serta kekurangan dokumen administrasi maupun teknis," katanya.
Menurut dia, pengawasan program dilakukan secara berjenjang melalui pemeriksaan administrasi, laporan perkembangan pekerjaan, dokumentasi, hingga peninjauan lapangan guna memastikan pelaksanaan sesuai spesifikasi teknis, jadwal, dan ketentuan anggaran.
"Dengan program ini kami menargetkan terwujudnya madrasah yang aman, layak, nyaman, modern, dan berkualitas. Dengan fasilitas yang semakin baik, kami berharap mutu pembelajaran meningkat, prestasi peserta didik semakin baik, kompetensi guru berkembang, pemanfaatan teknologi semakin optimal, serta kepercayaan masyarakat terhadap madrasah di Kota Bandarlampung terus meningkat," katanya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.