Kemenag-Kalbar perluas jaminan sosial guru non-ASN - ANTARA News Kalimantan Barat

Pontianak (ANTARA) - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi guru dan penyuluh agama non-aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

"Melalui kerja sama ini, kita berharap para guru dan penyuluh non-ASN dapat bekerja lebih tenang, aman, dan terlindungi," kata Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri di Pontianak, Rabu.

Ia mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja, termasuk guru madrasah, guru agama non-ASN, guru ngaji dan penyuluh agama non-ASN.

Ia menilai guru dan penyuluh agama non-ASN merupakan bagian penting dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan di tengah masyarakat, sehingga aspek perlindungan dalam menjalankan tugas perlu mendapat perhatian.

Menurut dia, sinergisitas Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan tidak sekadar menjadi kerja sama kelembagaan, tetapi juga bentuk upaya memberikan rasa aman kepada tenaga yang mengabdikan diri untuk masyarakat.

Ia mendorong seluruh pihak terkait mendukung perluasan kepesertaan agar semakin banyak tenaga pendidik dan penyuluh agama mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Kolaborasi tersebut diharapkan membangun ekosistem kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan sekaligus memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik serta penyuluh dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga non-ASN juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengabdian mereka sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pendidikan dan keagamaan di Kalimantan Barat," kata dia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri mengatakan kunjungan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN dan PPPK di lingkungan Kemenag Kalbar.

Perlindungan tersebut mencakup tenaga pendidik dan penyuluh, termasuk guru madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag, khususnya mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi manfaat program kepada madrasah swasta dan madrasah lainnya secara daring dengan melibatkan bidang terkait di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar.

Pada tahap awal, sosialisasi direncanakan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Kalbar untuk menjangkau lebih banyak guru madrasah swasta dan tenaga non-ASN yang belum memperoleh perlindungan.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.