Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta satuan pendidikan SMK menyiapkan Learning Management System (LMS) guna mendukung penguatan ekosistem portofolio para lulusan melalui platform Digiskillbadge.
Direktur SMK Kemendikdasmen Arie Wibowo mengatakan kehadiran LMS sangat diperlukan guna merekam seluruh aktivitas dan capaian para murid secara sistematis sehingga nantinya dapat ditautkan ke dalam profil digital murid pada platform Digiskillbadge.
“Untuk penguatan sekolah, tentu saja sekolah kami minta untuk punya LMS. Mereka harus punya sistem ter-record, nanti dari LMS itu bisa menghasilkan badge itu, dan badge itu bisa ditaruh di platform Digiskillbadge,” ujar Arie usai menghadiri kegiatan Peluncuran Platform Digiskillbadge di Faculty Club UI, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Senin.
Kehadiran LMS tersebut, lanjutnya, juga dapat menjadi mekanisme pemeriksaan silang antara dunia industri, satuan pendidikan, maupun lembaga sertifikasi profesi (LSP).
Hal itu penting guna memastikan sertifikasi yang dimiliki para murid benar-benar mencerminkan kompetensi yang dikuasai.
Pasalnya, ia menyoroti masih adanya kasus ketika murid yang belum kompeten tetap dapat memperoleh sertifikat kompetensi.
Kondisi tersebut, kata Arie, pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan ketika murid memasuki dunia kerja.
"Kadang-kadang anak yang tidak kompeten mengasih saja itu sertifikat. Akhirnya yang komplain HRD kepada kementerian," katanya.
Dengan adanya rekam jejak kompetensi yang terintegrasi, ia mengatakan industri nantinya dapat menelusuri asal sertifikasi maupun proses pendidikan yang ditempuh tiap lulusan.
Menurut dia, mekanisme tersebut juga dapat mendorong sekolah dan LSP untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan sertifikasi diberikan sesuai kompetensi yang benar-benar dimiliki peserta didik.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.