KemenHAM dampingi korban penganiayaan di Desa Gadung pastikan dapatkan perlindungan - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendampingan kepada SC korban penganiayaan dan percobaan kekerasan seksual di Desa Gadung Kabupaten Bangka Selatan, guna memastikan korban mendapatkan perlindungan HAM.

"Kami ingin memastikan hak-hak korban, khususnya hak memperoleh perawatan kesehatan, proses pemulihan fisik dan psikologis dapat terlaksana dengan baik," kata Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Tim Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Penggerak HAM Desa Gadung Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan kunjungan ke rumah korban, sebagai bentuk kehadiran negara, khususnya dalam memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, termasuk korban tindak kekerasan.

“Kami bertemu langsung dengan keluarga korban dan menanyakan langsung keadaan korban dan informasi dari ibu korban (S), saat ni kondisi korban SC sudah berangsur membaik, namun masih diperlukan konseling untuk memulihkan trauma," katanya.

Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sehingga korban tidak merasa sendiri dalam menghadapi peristiwa yang dialami.

"Pemenuhan dan perlindungan HAM merupakan tanggung jawab bersama, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi penting guna penghormatan hak setiap individu tetap terlindungi," katanya.

Kepala Desa Gadung, Nuskandar menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus memberikan perhatian dan dukungan kepada korban selama proses pemulihan.

"Saat ini pelaku penganiayaan dan percobaan kekerasan seksual sudah ditangani pihak berwajib Polres Bangka Selatan," katanya.

Pewarta: Pers rilis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.