Kemenhut Gandeng KPK hingga OJK Kejar Jaringan Perdagangan Satwa Liar

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kehutanan mengubah arah penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan perdagangan tumbuhan serta satwa liar (TSL) ilegal.

Fokus penindakan tidak lagi berhenti pada pelaku lapangan, tetapi diperluas hingga membongkar jaringan kejahatan dan menelusuri aliran keuntungan ekonomi yang diperoleh para pelaku.

Strategi ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola kehutanan yang didorong Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tidak hanya menitikberatkan pada pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hutan, tetapi juga perlindungan hutan, ekosistem, dan keanekaragaman hayati melalui penegakan hukum yang efektif.

Penguatan strategi tersebut dibahas dalam Multistakeholder Meeting Penegakan Hukum Terpadu Kehutanan dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang digelar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE di Bogor pada 7–8 Agustus 2026.

Forum itu mempertemukan PPNS lintas kementerian dan lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, Bea dan Cukai, OJK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Karantina, hingga kalangan akademisi.

Pertemuan tersebut diarahkan untuk memperkuat penerapan pendekatan multidoor dalam penanganan kejahatan kehutanan dan perdagangan TSL ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan, pendekatan multidoor diperlukan agar penegakan hukum tidak hanya mengandalkan satu instrumen pidana.

“Pendekatan multidoor menjadi semakin penting. Berbagai instrumen hukum yang tersedia perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, hingga sektor jasa keuangan,” kata Dwi, Minggu, 9 Agustus.

Pendekatan tersebut membuka ruang penegakan hukum yang lebih luas, termasuk penggunaan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penelusuran aset, dan pemulihan aset hasil kejahatan.

Menurut Dwi, Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi menghadapi ancaman serius dari perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal yang bersifat terorganisasi dan lintas wilayah.

Kejahatan ini tidak hanya mengancam kelestarian spesies dan ekosistem, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Karena itu, penegakan hukum dinilai harus bergeser dari sekadar menghukum pelaku lapangan menjadi upaya memutus rantai kejahatan dan menghilangkan insentif ekonominya.

"Penegakan hukum yang efektif tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipidana, melainkan dari kemampuan negara membangun pembuktian presisi berbasis ilmiah dan menghilangkan motivasi ekonomi kejahatan tersebut," ungkap dia.

Dalam forum tersebut, para peserta merumuskan empat langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum terpadu.

Langkah itu meliputi pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu untuk menangani kasus TSL ilegal berskala besar, penyusunan SOP terintegrasi antarinstansi, harmonisasi regulasi penunjang penegakan hukum, serta penguatan kapasitas PPNS dalam penerapan multidoor, asset recovery, dan pemulihan kerugian ekosistem.

BACA JUGA:


Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu menilai keberhasilan penegakan hukum terpadu sangat bergantung pada koordinasi antarlembaga.

“Penegakan hukum terpadu tidak hanya sebatas penanganan perkara, tetapi juga mencakup transformasi cara dan budaya kerja antarinstitusi,” ujarnya.

Dia mengatakan, penguatan kapasitas PPNS, pembentukan wadah komunikasi antarpenyidik, serta tim khusus penanganan TPPU dan penelusuran aset menjadi bagian penting dalam optimalisasi penyelidikan, penyidikan, dan pemulihan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE akan menerbitkan kajian mengenai tantangan penyidikan tindak pidana perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal.

Kajian tersebut akan menjadi acuan lintas lembaga untuk memperkuat strategi penyidikan dan pembuktian dalam perkara kejahatan kehutanan.

Melalui pendekatan yang lebih terpadu, penegakan hukum kehutanan diarahkan tidak hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan kejahatan, menyita hasil kejahatan, memulihkan kerugian lingkungan, dan menekan keuntungan ekonomi yang selama ini menjadi pendorong utama perdagangan satwa liar ilegal.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+