Kemenkes: Perlindungan anak dari bahaya digital dimulai dari keluarga - ANTARA News Jawa Timur

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menegaskan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat peran keluarga dalam memenuhi hak serta melindungi anak dan remaja Indonesia, termasuk dari bahaya adiksi digital terhadap kesehatan jiwa.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Pada 2024, tercatat ada 221,56 juta pengguna internet dengan tingkat penetrasi mencapai 79,5 persen, dan sekitar 28,2 persen di antaranya aktif bermain gim daring.

"Angka-angka ini menunjukkan peluang besar sekaligus risiko nyata, terutama bagi remaja yang paling aktif di dunia digital," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan remaja lebih rentan secara psikologis karena berada dalam periode pencarian identitas, emosi yang fluktuatif, serta tekanan teman sebaya. Paparan konten yang memicu perbandingan sosial, ekspektasi performa, atau desain permainan yang adiktif dapat memperbesar risiko overthinking, kecemasan, hingga gangguan tidur.

"Data nasional menunjukkan masalah kesehatan jiwa memerlukan perhatian. Survei INAMHS 2022 melaporkan 34,9 persen remaja mengalami masalah kesehatan jiwa dalam 12 bulan terakhir, dan 5,5 persen memenuhi kriteria gangguan klinis, angka yang menuntut respons sistemik," katanya.

Dia menjelaskan langkah yang bisa dilakukan sekarang tanpa menunggu kebijakan adalah pencegahan lewat literasi digital. Hal ini mencakup mengedukasi anak untuk memahami kualitas konten, menetapkan batas waktu penggunaan, serta mengenali desain permainan yang memancing keterikatan berlebih.

"Kedua, deteksi dini, orang tua dan guru perlu peka terhadap tanda-tanda seperti penurunan prestasi, gangguan tidur, perubahan suasana hati saat akses dibatasi, atau menarik diri dari interaksi keluarga," katanya.

Langkah ketiga adalah intervensi bertingkat, mulai dari pembatasan waktu layar dan pengaturan rutinitas sehat, hingga rujukan ke layanan kesehatan jiwa bila gejala tidak membaik.

"Orang tua menjadi teladan penggunaan gawai, menyusun aturan bersama misalnya maksimal 1-2 jam per hari untuk bermain gim, dan membuka dialog tanpa menghakimi, seperti menanyakan gim apa yang dimainkan, siapa teman daringnya, serta bagaimana pengalaman mereka," katanya.

Selain itu, sekolah harus menyediakan ruang aman, layanan konseling, dan memasukkan literasi digital serta kesehatan jiwa ke dalam kurikulum. Sementara itu, pemerintah dan layanan kesehatan perlu memperkuat platform skrining dan rujukan, serta mengalokasikan anggaran yang memadai.

Selain itu, dia menekankan pentingnya penyediaan fitur kontrol orang tua, pengingat batas waktu, hingga desain permainan yang meminimalkan potensi adiktif untuk membantu menurunkan risiko.

"Jika anak bermain lebih dari 3-4 jam per hari atau menunjukkan tanda risiko, segera lakukan skrining awal dan pertimbangkan konsultasi profesional. Manfaatkan layanan resmi seperti DARA untuk konsultasi awal dan SATUSEHAT Mobile untuk skrining mandiri," kata Imran.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.