Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh akan mulai dialihkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 15 September 2026.
Meski demikian, pemerintah masih membahas skema yang akan digunakan untuk menangani pembayaran utang proyek tersebut.
“Masih didiskusikan. Yang jelas akan diserahkan ke kami kira-kira 15 September,” kata Purbaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Dalam pengelolaan utang Whoosh, Kemenkeu sebelumnya disebut akan melibatkan perusahaan Special Mission Vehicle (SMV). Namun, Purbaya belum memastikan perusahaan mana yang akan mendapatkan mandat tersebut.
Ia membuka kemungkinan penggunaan lebih dari satu SMV agar pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat dilakukan dengan skema yang paling sesuai.
“Kami bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi, belum saya umumkan karena belum tahu, masih proses diskusi. (SMV) Dua mungkin. Bisa juga kami pakai SMV yang kecil dan juga yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa,” jelas Purbaya.
Dengan demikian, pengelolaan utang Whoosh kini memasuki tahap persiapan sebelum resmi ditangani Kemenkeu.
Penjaminan Bersama
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4595491/original/021588300_1696237540-20231002-Tampilan_Kereta_Cepat-AFP_6.jpg)
Perbesar
Rencana pengelolaan utang Whoosh oleh Kemenkeu juga tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV Kemenkeu yang menjalankan mandat pengelolaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
PT PII juga ditugaskan melakukan penjaminan bersama dengan menanggung terlebih dahulu porsi jaminan berdasarkan skema first loss basis.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengelola risiko penjaminan proyek. Upaya tersebut mencakup pemantauan dan pengawasan secara berkala serta pelaporan kinerja.
Selain itu, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terkait dukungan yang diperlukan untuk proyek KCJB.
Penguatan manajemen risiko di internal PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI juga menjadi bagian dari langkah mitigasi.
Skema tersebut diharapkan dapat menjadi lapisan perlindungan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari potensi risiko proyek.
Mekanisme Penanggungan Klaim
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5546876/original/032765200_1775375596-584b6c07-8fb3-465a-aff0-24baa54ce2ff.jpg)
Perbesar
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai mekanisme penanggungan klaim terlebih dahulu oleh PT PII dapat membantu menahan tekanan terhadap APBN dalam jangka pendek.
Namun, pemerintah tetap perlu memperhitungkan dampak fiskal dari pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman sebelumnya menilai penunjukan SMV Kemenkeu untuk mengelola utang KCIC nantinya lebih berfungsi sebagai penyangga atau buffer.
Pemerintah juga dinilai perlu melakukan stress test terhadap dampak fiskal dari keputusan pengambilalihan 60 persen porsi saham PT KCIC.
Langkah tersebut penting untuk mengukur berbagai kemungkinan risiko yang dapat muncul terhadap keuangan negara, terutama apabila kinerja proyek tidak sesuai dengan proyeksi.
Dengan pengelolaan yang segera masuk ke Kemenkeu, pemerintah kini perlu memastikan skema utang, mekanisme penjaminan, serta pembagian risiko Whoosh dapat berjalan secara terukur tanpa menambah tekanan berlebihan terhadap APBN.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6