Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam Erpeka Festival 2026 untuk mempermudah akses terhadap legalitas usaha dan pelindungan kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung di Pangkalpinang, Minggu, mengatakan pelayanan langsung di ruang publik diberikan agar pelaku usaha dan masyarakat lebih mudah memperoleh informasi serta konsultasi hukum.
"Pelayanan hukum harus hadir semakin dekat, mudah, dan dapat diakses langsung oleh masyarakat," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel mencatat tujuh konsultasi di bidang kekayaan intelektual, empat pemohon layanan perseroan perorangan, serta satu konsultasi terkait bantuan hukum.
Johan mengatakan layanan yang diberikan juga mencakup Administrasi Hukum Umum (AHU) serta informasi mengenai prosedur berbagai layanan Kementerian Hukum.
Menurut dia, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif perlu memahami pentingnya legalitas usaha serta pelindungan kekayaan intelektual untuk mendukung keberlanjutan usaha.
"Pelaku usaha perlu memahami bahwa legalitas dan pelindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam membangun usaha yang berkelanjutan. Karya, merek, maupun bentuk kreativitas lainnya memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi secara hukum," katanya.
Kemenkum Babel juga memberikan informasi mengenai penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk mekanisme pembayaran dan jenis layanan yang dikenai PNBP agar masyarakat mengetahui biaya resmi pelayanan.
Erpeka Festival 2026 melibatkan 84 UMKM dan 12 instansi yang berkaitan dengan pengembangan usaha, mulai dari perizinan, permodalan, kekayaan intelektual, pemasaran, hingga kemasan produk.
Festival tersebut diinisiasi Rumah Promosi dan Kemasan (RPK) UPTD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai ruang promosi dan pengembangan produk UMKM.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.