Kemenkum dan BAPPERIDA NTT sinergikan pembentukan Sentra KI
Selasa, 14 Juli 2026 14:38 WIB
Tim Kanwil Kemenkum NTT berkoordinasi dengan BAPPERIDA Provinsi NTT terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI), di Kupang. ANTARA/HO-Kemenkum NTT
Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi NTT menyinergikan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) untuk memperkuat perlindungan hasil riset, inovasi, dan kreativitas masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum NTT Bawono Ika Sutomo di Kupang, Selasa, mengatakan pembentukan Sentra KI menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi di Provinsi NTT.
"Sentra Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi wadah yang mampu menghubungkan hasil riset dan inovasi dengan perlindungan hukum yang memadai sehingga setiap karya, invensi, maupun kreativitas masyarakat memiliki nilai tambah dan daya saing," katanya.
Menurut dia, koordinasi dengan BAPPERIDA NTT merupakan tindak lanjut penguatan sinergi kedua instansi dalam mendukung perlindungan, pengelolaan, dan pengembangan kekayaan intelektual melalui pembentukan Sentra KI sebagai pusat layanan dan pendampingan di daerah.
Bawono mengatakan BAPPERIDA memiliki peran penting dalam mendukung pembentukan dan pengembangan Sentra KI sebagai bagian dari penguatan ekosistem inovasi daerah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar pembinaan, pendampingan, dan peningkatan permohonan kekayaan intelektual di NTT dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
"Sebagai tindak lanjut, kami merencanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pembentukan dan pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di Provinsi NTT. Dengan adanya PKS ini, sinergi antarinstansi akan semakin kuat dan terarah," ujarnya.
Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum NTT menyiapkan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang akan mengelola Sentra KI melalui pelaksanaan pelatihan bagi pelatih (Training of Trainers/ ToT) bagi para operator.
"Kami merencanakan pelaksanaan ToT bagi para operator Sentra KI agar memiliki pemahaman dan kapasitas yang memadai dalam menyelenggarakan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Dengan SDM yang kompeten, layanan Sentra KI diharapkan berjalan secara profesional dan memberikan manfaat nyata," katanya.
Melalui sinergi tersebut, kedua instansi berkomitmen membangun ekosistem inovasi daerah berbasis perlindungan kekayaan intelektual sekaligus memperluas akses layanan pendaftaran, pendampingan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.