Kemenkum ingatkan batas akhir pendaftaran Poltekpin pada 30 Agustus 2026

Kemenkum ingatkan batas akhir pendaftaran Poltekpin pada 30 Agustus 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 12:04 WIB

Image Print

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengingatkan pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tahun 2026 akan berakhir pada 30 Agustus 2026. ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia mengingatkan masyarakat dan para calon pendaftar bahwa masa pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tahun 2026 akan berakhir pada 30 Agustus 2026.

Pendaftaran jalur sekolah kedinasan yang dibuka sejak 18 Agustus tersebut dilaksanakan secara terpadu melalui portal SSCASN BKN.

Poltekpin merupakan perguruan tinggi kedinasan vokasi di bawah naungan Kementerian Hukum yang menyelenggarakan pendidikan jenjang Diploma IV (D-IV) di bidang hukum terapan.

Pada penerimaan tahun ini, terdapat empat program studi yang dibuka untuk kelulusan SMA dan sederajat:
• D-IV Perancangan Peraturan Perundang-undangan
• D-IV Hukum Kekayaan Intelektual
• D-IV Administrasi Hukum Umum
• D-IV Pembangunan Hukum

Memasuki fase akhir pendaftaran, para pelamar diimbau untuk segera memfinalisasi pengunggahan berkas persyaratan dan melakukan verifikasi data pada sistem.

Langkah ini penting untuk menghindari kendala teknis akibat lonjakan trafik pengakses portal menjelang penutupan pendaftaran.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Informasi rinci mengenai syarat kualifikasi, tahapan seleksi, serta pengumuman resmi dapat diakses melalui portal sekdin.kemenkum.go.id dan media sosial resmi Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pewarta : OGN
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.