Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terus berupaya menyesuaikan pembentukan pembentukan regulasi agar relevan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kamis (06/08/26).
Harmonisasi sendiri merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah guna memastikan seluruh pasal yang dirancang berkesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif serta substantif antara jajaran eksekutif, legislatif, dan instansi pembina hukum di tingkat wilayah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata kolaborasi antarinstansi.
"Proses harmonisasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah, sekaligus bentuk sinergitas dan kolaborasi nyata. Kami berharap hasil dari rapat ini menghasilkan diskusi yang konstruktif dan substantif, sehingga komunikasi serta sinergi antara Pemko Medan, DPRD Kota Medan, dan Kanwil Kemenkum Sumut dapat terus terjalin dengan baik," ujarnya.
Secara khusus, rapat harmonisasi ini menindaklanjuti atensi dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) terkait penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam arahannya, Dirjen PP menekankan pentingnya penerapan prinsip meaningful public participation (partisipasi masyarakat yang bermakna) dalam setiap tahapan penyusunan regulasi yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat tersebut.
"Sesuai atensi Dirjen PP terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kami sangat berharap prosesnya mengedepankan meaningful public participation. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dan mengetahui secara rinci setiap perubahan regulasi yang sedang dirancang, sehingga aturan yang lahir nantinya benar-benar adil dan mendapat dukungan publik," katanya.
Turut hadir Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kota Medan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, Kasubbag TU Labkesda Dinas Kesehatan Kota Medan, Kabag RSPM, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.