Kemerdekaan adalah ketika seorang anak dapat tumbuh tanpa terus-menerus menjadi sasaran eksploitasi algoritma
Jakarta (ANTARA) - Menjelang 17 Agustus, kita biasanya kembali berbicara tentang kemerdekaan dengan bahasa yang klise: bebas dari penjajahan, berdiri di kaki sendiri, dan menentukan masa depan tanpa dikendalikan oleh bangsa lain.
Setelah 81 tahun merdeka, saya kira ada pertanyaan baru yang layak diajukan: seberapa merdekakah kita saat memasuki ruang digital?
Pertanyaan itu sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari. Kita bangun tidur lalu meraih telepon seluler. Kita membaca berita, membuka WhatsApp, lalu mengecek Instagram, TikTok, atau YouTube.
Anak-anak belajar dan bermain di layar yang sama. Orang berbelanja, bekerja, mencari hiburan, berdebat soal politik, jatuh cinta, mencari pinjaman, bahkan mencari pengakuan di sana.
Sebagian besar kehidupan kita sudah mempunyai alamat kedua: internet.
Karena itu, kemerdekaan hari ini tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan untuk terhubung. Hampir semua orang bisa masuk ke ruang digital. Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah kita berada di dalamnya.
Apakah kita sungguh menjadi manusia yang bebas di sana? Atau tanpa sadar, perhatian, pilihan, dan keputusan kita sedang diperebutkan oleh algoritma, iklan, penipuan, perjudian, disinformasi, serta industri yang dirancang untuk membuat kita terus menatap layar.
Di sinilah pekerjaan menjaga kemerdekaan memperoleh makna baru.
Negara tentu tidak boleh mengendalikan percakapan warganya. Ruang digital yang sehat bukanlah ruang yang sepi dari kritik, perdebatan, atau perbedaan pendapat. Demokrasi justru membutuhkan ruang bagi semuanya itu. Ia memang bisa terasa riuh, bahkan kadang gaduh, karena masyarakat yang merdeka tidak harus selalu sepakat.
Pada saat yang sama, kebebasan membutuhkan lingkungan yang memungkinkan manusia menggunakannya dengan aman dan penuh kesadaran. Ada kelompok yang memiliki kemampuan lebih terbatas dalam mengenali risiko, manipulasi, dan eksploitasi di ruang digital, terutama anak-anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah penting dengan menerbitkan dan menjalankan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.
Aturan pelaksanaan dari PP Tunas, kemudian diperjelas melalui Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026. Untuk platform digital berisiko tinggi, anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun. Implementasinya dilakukan secara bertahap sejak 28 Maret 2026.
Saya menganggap kebijakan ini penting justru karena anak-anak tidak mungkin dijauhkan dari teknologi.
Mereka akan hidup di dunia yang jauh lebih digital daripada generasi kita. Internet akan menjadi tempat mereka belajar, bermain, menciptakan sesuatu, membangun pertemanan, dan kelak bekerja. Kemampuan menggunakan teknologi akan menjadi bagian dari kecakapan hidup.
Masalahnya, mereka memasuki lingkungan yang tidak sepenuhnya dirancang untuk kepentingan mereka.
Seorang anak berhadapan dengan algoritma yang mampu mempelajari kebiasaannya, desain yang sengaja dibuat untuk mempertahankan perhatian, iklan yang semakin personal, risiko perundungan, predator seksual, pornografi, perjudian, hingga berbagai bentuk manipulasi komersial.
Industri digital memiliki insinyur, algoritma, data, dan modal yang besar untuk menarik perhatian. Seorang anak hanya memiliki rasa ingin tahu dan sebuah layar. Pertandingannya sejak awal tidak seimbang.
Maka perlindungan tidak perlu ditempatkan sebagai lawan kemerdekaan. Perlindungan justru dapat menjadi syarat agar seseorang memiliki kesempatan untuk tumbuh dan kelak menggunakan kebebasannya secara utuh.
Implementasi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.