Kepastian Regulasi jadi Kunci Genjot Investasi Swasta di Jalan Tol

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peningkatan peran swasta dalam pembangunan jalan tol untuk mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ATI menilai kepastian regulasi dan iklim investasi yang sehat menjadi kunci untuk menarik pembiayaan swasta dalam pembangunan infrastruktur jangka panjang.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dengan badan usaha, dunia usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem jalan tol yang berkelanjutan.

"Kita tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah, Badan Usaha Jalan Tol, dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam arah yang sama," ujar Dody di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

FGD tersebut membahas sejumlah aspek investasi, termasuk kepastian pengusahaan, konsistensi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), penyesuaian tarif, pembagian risiko yang adil, serta pengelolaan perubahan dalam kegiatan usaha.

Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai keterlibatan swasta semakin penting karena kebutuhan pembangunan yang besar harus diimbangi dengan optimalisasi ruang fiskal pemerintah.

"Di tengah kebutuhan pembangunan yang besar dan ruang fiskal yang perlu dikelola secara optimal, keterlibatan swasta menjadi semakin penting,” kata Bambang.

Sementara itu, Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai pemerintah perlu memperkuat deregulasi, kemudahan perizinan, dan kepastian pemenuhan kontrak untuk meningkatkan minat investor.

Chatib mengatakan keterbatasan APBN dapat mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai infrastruktur sekaligus memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha.

"Untuk menarik minat dan partisipasi swasta, yang dapat dilakukan adalah melakukan deregulasi, kemudahan perizinan, dan memastikan pemerintah serta otoritas terkait memenuhi komitmen yang telah disepakati,” ujar Chatib.