Kepesertaan Dana Pensiun Sukarela Sulit Tumbuh, Ini Penyebabnya

ILUSTRASI. Dana Pensiun (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Ade Priyatin | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan kepesertaan dana pensiun sukarela masih sulit bertumbuh.

Staf Ahli ADPI, Bambang Sri Mulyadi mengungkapkan salah satu penyebab utamanya adalah sebagian besar pekerja telah didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang bersifat wajib. 

"Sebagian besar peserta pekerja tidak diikutkan ke dana pensiun sukarela karena perusahaan pemberi kerja mengikutsertakan pekerjanya ke BPJS TK," jelasnya kepada Kontan, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: OJK Sebut Tak Semua Bank Bakal Terapkan Universal Banking, Ini Kriterianya

Kondisi ini membuat alokasi iuran yang berpotensi masuk ke dana pensiun sukarela beralih ke program jaminan sosial tersebut.

Selain itu, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) juga turut memengaruhi jumlah kepesertaan sehingga pekerja yang terkena PHK otomatis akan keluar dari program dana pensiun sukarela yang diikuti melalui perusahaan.

Lebih lanjut, minat masyarakat terhadap dana pensiun dinilai masih rendah yang pada akhirnya membuat peserta mandiri masih enggan bergabung sebagai peserta.

Sehubung dengan kondisi ini, untuk meningkatkan kepesertaan, ADPI mendorong peningkatan literasi mengenai dana pensiun kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi yang lebih masif diperlukan agar masyarakat memahami manfaat dana pensiun sebagai instrumen persiapan keuangan di masa tua.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta dana pensiun sukarela per Mei 2026 adalah 5,39 juta jiwa. Angka ini menurun dari bulan April 2026 yang total kepesertaannya mencapai 5,42 juta jiwa.

Baca Juga: FWD Insurance Hadirkan Kanal Pembelian Asuransi Khusus Komunitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

  • Asosiasi Dana Pensiun Indonesia Adpi
  • dana pensiun lembaga keuangan (DPLK)