Uji Kompetensi Operator Pembekuan Ikan Tuna itu merupakan hasil kolaborasi antara Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) melalui Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan, Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan (Puslat KP), dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi (BPPP Banyuwangi), dengan Destructive Fishing Watch DFW Indonesia.
Sedikitnya ada 25 pekerja dari 11 perusahaan pengolahan tuna di Benoa, Bali yang mengikuti Uji Kompetensi tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada 4-6 Agustus lalu di Benoa merupakan kelanjutan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pekerja Pembekuan Ikan Tuna yang dilaksanakan pada Desember 2025. Setelah mendapatkan pembekalan, peserta melanjutkan proses sertifikasi melalui Skema Sertifikasi Okupasi Operator Pembekuan Tuna yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Juni 2026.
Kepala Puslat KP, Joni Haryadi D, mengatakan pengembangan SDM perikanan perlu menjangkau seluruh rantai usaha, termasuk pekerja yang berada di unit pengolahan.
“Pekerja pengolahan memiliki peran penting dalam menentukan bagaimana ikan yang sudah didaratkan tetap terjaga kualitasnya hingga menjadi produk bernilai tambah. Karena itu, mereka perlu mendapat akses yang sama terhadap peningkatan kompetensi dan pengakuan atas keahlian yang dimiliki. Ini juga bagian dari upaya memastikan pengembangan SDM benar-benar menjawab kebutuhan industri,” ujar Joni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Menurut Joni, kolaborasi dengan DFW Indonesia menunjukkan bahwa peningkatan kualitas SDM perikanan dapat dilakukan bersama dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga sertifikasi, dan masyarakat sipil.
Uji kompetensi dilakukan melalui tes tertulis, tanya jawab, dan praktik dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pembekuan Ikan Tuna. Peserta diuji pada delapan unit kompetensi, mulai dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penerimaan dan pencucian bahan baku, chilling, butchering, penyimpanan di chilling room, pembekuan, hingga pengemasan.
Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan, A. Rita Tisiana Dwi Kuswardani, mengatakan sertifikasi menjadi instrumen untuk memastikan kemampuan pekerja dapat diukur berdasarkan standar yang dibutuhkan di tempat kerja.
“Kompetensi yang terukur membantu pekerja memahami standar kerja yang harus dipenuhi sekaligus memberi kepastian bagi industri mengenai kemampuan tenaga kerjanya. Dalam pengolahan tuna, hal ini berkaitan langsung dengan ketepatan penanganan, keamanan, konsistensi mutu, dan efisiensi proses,” jelas Rita.
Bagi pekerja, sertifikat kompetensi dapat menjadi bukti profesional atas keterampilan yang dimiliki. Sementara bagi perusahaan, keberadaan SDM yang kompeten membantu menjaga proses produksi tetap sesuai standar dan mendukung konsistensi mutu produk.
Direktur Program DFW Indonesia, Imam Trihatmadja, menilai sertifikasi juga dapat memperkuat posisi pekerja dalam rantai industri pengolahan tuna.
“Sertifikasi ini bukan sekadar dokumen, tetapi pengakuan atas keterampilan pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari industri tuna. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat posisi pekerja sekaligus membuka ruang perlindungan dan pengembangan kapasitas yang lebih baik,” papar Imam.
Sebanyak 25 peserta dalam kegiatan ini berasal dari 11 perusahaan pengolahan tuna di Benoa, yaitu PT Satu Enam Delapan, PT Indotama Bahari, PT Bali Mina Utama, PT Bandar Nelayan, PT Sari Segar Laut Indonesia, PT Perintis Jaya Internasional, PT Hatindo Makmur, PT Bintang Jaya Kota Mandiri, PT Bali Nusa Windumas, PT Iambeu, dan PT Intimas Surya.
Pemilik PT Intimas Surya, Ivan Hans Jorgih, mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan uji kompetensi dengan menyediakan fasilitas produksi sebagai lokasi praktik. Menurutnya, peningkatan kompetensi pekerja merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing usaha.
Penguatan kompetensi pekerja pengolahan tuna pada akhirnya tidak hanya berdampak pada individu dan perusahaan. Pekerja yang semakin terampil dan memahami standar penanganan ikan turut mendukung terjaganya mutu produk, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, serta memperkuat daya saing industri tuna Indonesia.
Melalui pengembangan SDM yang terhubung dengan kebutuhan nyata di lapangan, BPPSDM KP terus mendorong agar masyarakat perikanan memiliki kompetensi yang relevan, diakui, dan memberi manfaat langsung bagi produktivitas serta keberlanjutan usaha mereka.