Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat pelatihan dan pembinaan bagi para pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan mendapat kepercayaan dari perbankan.
Menurut dia, pihaknya mendapat banyak aspirasi dari para pelaku UMKM yang memiliki usaha yang berjalan baik, tetapi ditolak memperoleh kredit bank karena berbagai faktor, seperti tak memiliki agunan, tak ada laporan keuangan, hingga belum memiliki legalitas usaha yang lengkap.
Akibatnya, kata Chusnunia di Jakarta, Selasa, para pelaku UMKM beralih ke pinjaman informal, rentenir hingga pinjaman daring (online) berbunga tinggi.
"Saya mengusulkan agar Kementerian UMKM lebih banyak membuat pelatihan agar para pelaku UMKM bisa memenuhi keuangannya sehingga mendapat kepercayaan perbankan, dan program ini harus tampak di anggaran tahun 2027," katanya.
Saat ini, menurut dia, baru sekitar 30 persen pelaku UMKM di Indonesia yang memiliki akses ke kredit perbankan.
Penyaluran kredit perbankan untuk UMKM tercatat senilai Rp1.485 triliun, yang didorong relaksasi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengecualikan pencatatan pinjaman di bawah Rp1 juta untuk memperluas akses pembiayaan.
Selain itu, dia juga menyinggung bahwa data OJK menunjukkan hingga tahun 2024–2025, lebih dari separuh penyaluran kredit UMKM nasional masih tersalurkan di Pulau Jawa.
Untuk itu, Chusnunia mengusulkan agar Kementerian UMKM membentuk satuan tugas yang membantu menilai dan memilah kelayakan para pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan dukungan modal dari perbankan.
"Sekarang masalah layak dan tidak layak ditentukan masih ditentukan oleh perbankan, mestinya Kementerian UMKM dapat menjadi orang tua yang membantu para pelaku UMKM," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.