Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah segera menaikkan gaji dan tunjangan guru demi meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Pernyataan itu disampaikan Lalu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyusul kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan.
“Kenaikan tukin TNI tentu sudah melalui kajian yang mendalam. Kami tidak mempersoalkan kebijakan itu, tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” kata dia.
Baca juga: Komisi X DPR dorong peningkatan kesejahteraan guru, gaji minimal Rp5 juta
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional. Guru, kata dia, tidak boleh dipandang hanya sebagai profesi yang dituntut mengabdi, tetapi juga harus memperoleh penghargaan yang layak melalui peningkatan kesejahteraan.
“Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa,” katanya.
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam, kesejahteraan gurunya terbilang jauh lebih baik. Karena itu, Komisi X berkomitmen terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru.
Kualitas pendidikan, imbuh dia, tidak dapat dipisahkan dari kualitas hidup para pendidiknya. Negara-negara yang berhasil membangun sistem pendidikan menempatkan guru sebagai profesi yang dihormati sekaligus dijamin kesejahteraannya.
Baca juga: Anggota DPR: Kenaikan tukin TNI harus berdampak pada kualitas kinerja
Lalu menilai ruang fiskal pemerintah sebenarnya masih tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Ia pun meyakini pemerintah memiliki perhatian terhadap isu tersebut.
“Presiden sebenarnya sudah punya arah ke sana. Tinggal sekarang regulasi ini oleh kementerian teknis disiapkan, sementara Kementerian Keuangan juga harus melihat komponen regulasi yang menjadi payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan guru,” ucapnya.
Legislator bidang pendidikan itu menambahkan, anggaran pendidikan yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam APBN harus mampu memberikan dampak nyata tidak hanya untuk pembangunan fisik maupun program administratif, tetapi juga kehidupan pendidik.
Baca juga: Mensesneg: Kenaikan tukin tidak hanya TNI, tetapi guru dan nakes di wilayah 3T
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.