KPK Dalami Dugaan Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni Terima Mobil hingga Rumah Mewah dari Pengusaha

Dugaan pemberian aset itu didalami penyidik saat memeriksa Eno sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan dilakukan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait proyek-proyek di Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, aset yang diduga diberikan Eno tersebut ditujukan kepada Vinna.

"Diduga pemberian oleh Saudara EBS tersebut untuk Saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," katanya, saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Pengusaha Beri Mobil hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu

Menurut Budi, penyidik masih menelusuri dugaan pemberian aset tersebut, terutama untuk mengungkap apakah pemberian itu berkaitan dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu.

"Penyidik tentu akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," ujarnya.

Dalam pemeriksaan terhadap Eno, penyidik menggali informasi mengenai sejumlah aset yang diduga mengalir kepada pejabat di Kota Bengkulu. Aset yang ditelusuri mencakup kendaraan, hunian hingga apartemen.

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh Saudara EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah," jelas Budi.

"Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," tambahnya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 Miliar

Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Dalam pengembangannya, KPK turut menelusuri dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

KPK sebelumnya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Vinna Ledy Anggraeni.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Penyidik juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman. Dari lokasi tersebut, KPK menemukan uang tunai sekitar Rp4 miliar.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari yang Ditangkap KPK dalam OTT di Bengkulu

Temuan uang, dokumen serta dugaan pemberian aset mewah tersebut kini menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik. Untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta keterkaitannya dengan proyek di Kota Bengkulu.