KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Jual Beli Suara di Muktamar NU

AKURAT.CO Gerakan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) mengklaim telah mengantongi bukti dugaan praktik rasuah atau jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Ketua KPK NU Muhammad Sholihin mengatakan dugaan tersebut berkaitan dengan upaya memengaruhi dukungan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), khususnya dalam penentuan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti rasuah. Jual beli suara diduga dilakukan sebelum Muktamar digelar, baik di hotel maupun di tempat lain yang sudah kami endus lokasi eksekusinya,” kata Sholihin di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Baca Juga: Muktamar NU Putuskan Pemerintah Tak Boleh Gunakan Anggaran Pendidikan untuk MBG 2027

Sholihin mengeklaim dugaan praktik tersebut melibatkan tim sukses calon yang bergerak ke sejumlah daerah sebelum pelaksanaan Muktamar NU. Menurut dia, tim tersebut diduga memberikan suap kepada sejumlah pengurus di tingkat cabang maupun wilayah untuk memperoleh dukungan.

Ia juga menyebut praktik yang ditudingkannya berlangsung secara terbuka dan melibatkan sejumlah pihak. Namun, hingga saat ini, klaim tersebut belum disertai bukti yang telah diverifikasi secara independen.

Selain dugaan pemberian suap, KPK NU menyoroti beredarnya lembar dukungan terhadap sejumlah nama calon anggota AHWA sebelum Muktamar berlangsung.

Menurut Sholihin, dokumen dukungan tersebut beredar melalui media umum maupun media sosial. Ia menduga penyebaran dokumen tersebut berkaitan dengan sikap sejumlah PWNU dan PCNU yang menolak dugaan praktik jual beli suara dalam proses pemilihan AHWA.

“KPK NU” merupakan gerakan yang dibentuk sejumlah warga NU untuk mengawasi dugaan praktik korupsi dan penyimpangan dalam penyelenggaraan organisasi. Dalam konteks Muktamar ke-35 NU, kelompok tersebut menyatakan akan membuka data yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan transaksi dukungan.

Baca Juga: Cak Imin Minta NU Tak Ulangi Kesalahan Lima Tahun Terakhir

Dugaan rasuah tersebut muncul di tengah berlangsungnya proses Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Salah satu agenda penting Muktamar adalah penentuan Rais Aam PBNU melalui mekanisme AHWA.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari PBNU maupun pihak yang dituding terkait mengenai klaim dugaan jual beli suara tersebut.