Bagikan:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan perkara suap pengisian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan penyidik pada Senin, 27 Juli. Kendaraan yang disita bermerek Mitsubishi Pajero Sport berkelir cokelat metalik.
“Penyidik juga melakukan penyitaan satu unit Mobil Pajero Sport dari SNE istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli.
Pada hari yang sama, Suci juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Suhardiman Amby dan Zulkarnain.
Selain Suci, penyidik memeriksa Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKPP Kuansing Harry Panche, Dasman alias Seiman, Herawati, Direktur PT Gemar Mas Jaya sekaligus pengelola money changer di Pekanbaru WS, Direktur PT Mas Kirana Pekanbaru AH, Sales PT Dipon International Pahala Otomotif IA, serta Marketing PT Clipan Finance MF.
Budi mengatakan para saksi didalami mengenai proses lelang jabatan yang diikuti Zulkarnain untuk menduduki posisi Kepala Dinas PU maupun Sekretaris Daerah Kuansing.
“Selain itu, penyidik juga mendalami terkait dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport pada saat ZUL menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Budi.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami penukaran uang di money changer yang diduga digunakan untuk memberikan uang kepada pihak Kementerian Kehutanan terkait proses pelepasan kawasan hutan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 29 Juni. Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.
Dalam konstruksi perkara, Suhardiman diduga meminta satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada peserta seleksi jabatan Sekda.
BACA JUGA:
Permintaan tersebut dipenuhi Zulkarnain yang membeli kendaraan itu melalui skema kredit menggunakan identitas Ardiles untuk pengajuan pembiayaan.
KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang dilakukan Suhardiman berkaitan dengan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Penyidik disebut bakal menelusuri besaran penerimaan, mekanisme pemberian hingga pihak yang diduga melakukan penerimaan di Kementerian Kehutanan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+