KPK telah pakai Rp128,9 M anggaran 2026 buat pencegahan dan penindakan

KPK telah pakai Rp128,9 M anggaran 2026 buat pencegahan dan penindakan

Selasa, 1 September 2026 17:04 WIB

Image Print

Ilustrasi - Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia Silmy Karim (kiri) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana kepada Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hingga 26 Agustus 2026 telah memakai Rp128,9 miliar dari pagu anggaran 2026 untuk program pencegahan dan penindakan korupsi.

“Realisasi program pencegahan dan penindakan sebesar Rp128,9 miliar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Menurut Setyo, realisasi tersebut setara dengan 61,8 persen dari total pagu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) program pencegahan dan penindakan korupsi yang mencapai Rp208,49 miliar.

Selain itu, dia mengatakan KPK telah menggunakan Rp904,35 miliar untuk program dukungan manajemen, atau setara dengan 75,4 persen dari total pagu DIPA yang mencapai Rp1,199 triliun.

Selain mengungkapkan realisasi anggaran berdasarkan program, dia juga memaparkan realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja.

Ia menjelaskan KPK telah menggunakan Rp726,87 miliar dari pagu Rp980,5 miliar atau 74,1 persen untuk belanja pegawai.

Untuk belanja barang, kata Setyo, KPK telah menghabiskan Rp278,3 miliar dari pagu Rp381,04 miliar atau sekitar 60,8 persen.

Sementara untuk belanja modal, KPK telah menggunakan Rp28,08 miliar dari total Rp46,16 miliar atau sekitar 73 persen.

Adapun untuk keseluruhan, Setyo mengatakan KPK telah membelanjakan Rp1.033.253.802.294 atau Rp1,033 triliun dari pagu Rp1.407.745.926.000 atau Rp1,408 triliun.

“Berdasarkan data Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi atau SAKTI Kementerian Keuangan, realisasi anggaran KPK tahun anggaran 2026 sampai dengan 26 Agustus mencapai Rp1.033 miliar atau sebesar 73,4 persen dari pagu KPK tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Pewarta : Rio Feisal
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026