Situbondo (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, Situbondo, Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri setempat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum khususnya bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), Rabu.
Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Situbondo, Herland Aprilyanto menjelaskan penandatanganan kerja sama ini sebagai bentuk sinergi dan komitmen antara KSOP dan Kejaksaan untuk memperkuat koordinasi serta memberikan dukungan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.
"Semoga kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat menjadi landasan dalam membangun komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi," katanya.
Menurut Herland, keberadaan Kejaksaan Negeri khususnya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) mempunyai peran penting dalam memberikan bantuan dan pelayanan hukum.
"Serta pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Frenda AH menjelaskan kejaksaan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, salah satunya, yakni UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang bidang perdata dan tata usaha negara.
Pada bidang perdata, kata dia, kejaksaan berperan dalam penyelamatan, pemulihan dan perlindungan keuangan/kekayaan negara. Sedangkan bidang Tata Usaha Negara, kejaksaan berperan dalam penegakan kewibawaan pemerintah.
"Kerja sama ini menjadi dasar bagi kami dalam permohonan layanan dari jaksa pengacara negara dalam pemberian layanan hukum," katanya.
Frenda menambahkan penandatanganan kerja sama ini menjadi awal terbangunnya hubungan kelembagaan yang erat antara KSOP Kelas IV Panarukan dan Kejaksaan Negeri Situbondo.
"Kerja sama ini bukti komitmen dan sinergi kami dalam memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaksanaan tugas pemerintahan," ujarnya.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.