Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur perkuat sinergi antardinas dan pihak terkait sebagai upaya merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tahun ini berpotensi menghasilkan sebesar Rp30 miliar.
Realisasi PAD Kutim 2025 Rp550,93 miliar dengan penyumbang utama pajak daerah Rp301,08 miliar dan retribusi daerah Rp137,41 miliar, sedangkan target PAD 2026 sekira Rp433 miliar, sehingga semua sumber daya dioptimalkan agar target tercapai, termasuk optimalisasi dari potensi PBB.
"Dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, realisasi PAD dari sektor PBB belum optimal, yakni rata-rata tercatat Rp12 miliar per tahun. Nilai ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang mampu menembus hingga Rp30 miliar per tahun," ujar Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Sangatta, Sabtu.
Ia pun mengaku segera mengumpulkan kepala perangkat daerah terkait guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan pendapatan baik yang bersumber dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, maupun pajak daerah yang di dalamnya ada komponen PBB.
Ia menyebut bahwa dalam optimalisasi pajak diperlukan kebijakan terukur, mulai dari pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi penagihan, hingga penguatan koordinasi antardinas, kecamatan, hingga pemerintah desa agar potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal.
"Potensinya sangat besar sehingga diperlukan rumusan untuk mencapainya, maka rencana duduk bersama dengan perangkat daerah terkait dalam waktu dekat, bertujuan untuk menyusun strategi yang tepat sehingga target peningkatan PAD," ujarnya lagi.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan langkah lain untuk memperkuat postur anggaran daerah tersebut, yakni dengan melakukan optimalisasi penggunaan anggaran melalui sisa dana transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat.
Hal ini dilakukan karena saat pihaknya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nasional secara daring dengan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, dua hari lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut adanya akumulasi dana transfer pusat yang belum tersalurkan ke daerah dengan total senilai Rp73 triliun.
"Pemerintah Pusat akan melakukan transfer ke daerah, termasuk Kutim yang menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini tentu akan menambah nilai dalam APBD Perubahan tahun ini," kata Mahyunadi.
Pewarta: M.Ghofar
Editor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.