Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:15 WIB
VIVA – Video viral “Yang Wes Yang” tengah menjadi perhatian pengguna media sosial setelah dikaitkan dengan beredarnya sebuah video yang disebut-sebut berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Perbincangan mengenai rekaman tersebut muncul di sejumlah platform digital, mulai dari TikTok hingga WhatsApp.
Baca Juga
Meningkatnya rasa penasaran publik kemudian membuat banyak pengguna internet mencari link video mesum 'Yang Wes Yang' yang diklaim beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di tengah viralnya isu tersebut, seorang pria berinisial MA yang mengaku sebagai salah satu pemeran dalam video muncul memberikan pernyataan. Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, tersebut menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Baca Juga
"Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang jadi bahan perbincangan hangat di kalangan semua orang," ujarnya dalam rekaman yang beredar, mengutip video Instagram @bicarajawatimur, Selasa 4 Agustus 2026.
Ia juga menyatakan bahwa permintaan maaf tersebut diberikan atas keinginannya sendiri. MA membantah adanya pihak tertentu yang memaksanya membuat pernyataan terkait persoalan yang sedang ramai diperbincangkan tersebut.
Baca Juga
"Permintaan maaf ini tidak ada paksaan dari pihak manapun," tambahnya.
Keaslian Video 'Yang Wes Yang'
Meski nama “Yang Wes Yang” ramai dibicarakan, masyarakat tetap perlu berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar.
Pengguna media sosial sebaiknya tidak ikut menyebarkan potongan video, tangkapan layar, tautan, ataupun informasi yang belum terverifikasi. Membagikan kembali konten yang belum jelas sumbernya berpotensi memperluas dampak yang ditimbulkan dari viralnya sebuah isu.
Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video maupun informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Imbauan tersebut menjadi penting karena penyebaran konten pribadi atau bermuatan asusila dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pihak yang terseret dalam kasus.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ancaman Hukuman bagi Penyebar Video Asusila
Mencari link video mesum 'Yang Wes Yang' kemudian membagikannya kembali bukan tindakan yang dapat dianggap sepele. Di Indonesia, distribusi konten bermuatan kesusilaan melalui ruang digital dapat berhadapan dengan ketentuan pidana.
Halaman Selanjutnya
Salah satu aturan yang dapat dikenakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ketentuan tersebut melarang seseorang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan dapat diakses.