Senin, 27 Juli 2026 - 13:43 WIB
VIVA – Penyelidikan terkait kematian seorang pria bernama Sutrimo masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Salah satu fokus utama aparat saat ini adalah menelusuri lokasi awal ditemukannya korban yang belakangan dikaitkan dalam pesan berantai sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Baca Juga
Lokasi penemuan korban menjadi sorotan publik setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan kondisi bangunan Klinik Mordent di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Bangunan tersebut tampak seperti sudah lama tidak beroperasi. Dari rekaman yang viral, tidak terlihat adanya aktivitas keluar-masuk orang di lokasi tersebut. Pagar klinik juga tampak tertutup rapat, sementara area di sekitarnya telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sejak korban ditemukan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis, 23 Juli 2026.
Baca Juga
"Berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata dia, dikutip Senin, 27 Juli 2026.
Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, saat tiba di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa Sutrimo telah meninggal dunia.
Polisi Dalami Kondisi Lokasi Penemuan Korban
Seiring berkembangnya penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terus mengumpulkan berbagai fakta untuk mengungkap penyebab kematian korban.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lokasi penemuan Sutrimo menjadi salah satu titik penting yang sedang diperiksa secara menyeluruh. Tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari petunjuk yang dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi sebelum korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Selain mendokumentasikan kondisi fisik lokasi, polisi juga berupaya mengumpulkan berbagai informasi dari lingkungan sekitar.
Halaman Selanjutnya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandarsyah, mengatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan mengedepankan pengumpulan fakta dan keterangan dari berbagai pihak.