LPH UIN Palangka Raya gandeng UIN Sunan Gunung Djati perkuat layanan sertifikasi halal

LPH UIN Palangka Raya gandeng UIN Sunan Gunung Djati perkuat layanan sertifikasi halal

Kamis, 6 Agustus 2026 20:19 WIB

Image Print

Penandatanganan kerja sama antara LPH UIN Palangka Raya dengan LTPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Idul (6/8/2026). ANTARA/HO-UIN Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Laboratorium Terpadu dan Pusat Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang layanan pengujian kehalalan produk.

"Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan pemeriksaan halal bagi masyarakat dan pelaku usaha," kata Ketua LPH UIN Palangka Raya, Dr Jumrodah di Palangka Raya, Kamis.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ketua LPH UIN Palangka Raya, Dr Jumrodah, S.Si, M.Pd, dan Ketua Laboratorium Terpadu dan Pusat Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr Tri Cahyanto, S.Pd, M.Si sebagai wujud komitmen kedua institusi dalam mendukung penyelenggaraan layanan sertifikasi halal yang profesional, akurat, dan sesuai standar.

Kegiatan penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri oleh Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Palangka Raya, Dr Atin Supriatin, M.Pd sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara LPH, LP3H, dan laboratorium terakreditasi dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang berkualitas dan terpercaya.

Melalui kerja sama ini, Laboratorium Terpadu dan Pusat Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang telah terakreditasi akan memberikan layanan pengujian laboratorium terhadap sampel produk yang diajukan melalui LPH UIN Palangka Raya. Layanan tersebut meliputi pengujian deteksi DNA babi pada produk daging dan olahannya, serta pengujian kadar alkohol sesuai standar yang berlaku.

Jumrodah mengatakan, kolaborasi ini merupakan upaya meningkatkan mutu layanan sertifikasi halal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemeriksaan halal.

"Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan layanan pemeriksaan halal yang semakin berkualitas, terpercaya, dan memenuhi standar nasional, sehingga mampu mendukung penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal, khususnya di Kalimantan Tengah," ujarnya.

Melalui sinergi ini, LPH UIN Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai institusi yang kompeten dalam rangka memberikan layanan sertifikasi halal yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kerja sama ini juga bertujuan untuk peningkatan kualifikasi dan penambahan ruang lingkup layanan LPH UIN Palangka Raya," demikian Jumrodah.

Baca juga: Warga Graha Pramuka Sampit rakit alat pemadam sederhana antisipasi karhutla

Baca juga: Kasus dugaan dana hibah pilkada Rp40 miliar, lima komisioner KPU Kotim jadi tersangka

Baca juga: BKSDA Sampit apresiasi kepedulian warga selamatkan anak orangutan

Pewarta : Norjani
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.