Luas lahan terbakar di Kapuas mencapai 305,51 hektare
Kamis, 23 Juli 2026 18:03 WIB
Petugas dari BPBD Kabupaten Kapuas, melakukan pemadaman karhutla di lapangan, Senin (20/7/2026). ANTARA/HO-BPBD Kapuas.
Kuala Kapuas (ANTARA) - Kabupaten Kapuas, masuk urutan ke empat luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan luas lahan yang terbakar 305,51 hektare.
"Ini berdasarkan analisis citra tim hitung luas Kementerian Kehutanan, periode Januari hingga Juni 2026,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandingan di Kuala Kapuas, Kamis.
Adapun urutan pertama luas lahan yang terbakar yakni, Kabupaten Sukamara, 1.254,52 hektare, Katingan 468,77, Kotawaringin Timur 358,34, Seruyan 178,99, Barito Selatan 136,76, Barito Utara 119,53, Lamandau 80,93, Gunung Mas 77,11, Kotawaringin Barat 31,61, Palangka Raya 31,58, Pulang Pisau 13,04, Barito Timur 12,82, dan Murung Raya 0.
Sedangkan berdasarkan data harian Pos Komando Penanganan Darurat Bencana (Posko PDB) Karhutla BPB-PK Provinsi Kalteng per Selasa (21/7) pukul 18.00 WIB, terpantau 117 hotspot yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng. Pada periode yang sama juga tercatat 30 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 27,09 hektare.
Kabupaten Kapuas menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 22 titik, disusul Lamandau 21 titik, Pulang Pisau 17 titik, Sukamara 15 titik, Kotawaringin Timur 10 titik, Barito Selatan 8 titik, Gunung Mas 6 titik, Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Kota Palangka Raya masing-masing 5 titik, Barito Utara 2 titik, serta Katingan 1 titik. Sementara itu, Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur tidak terpantau adanya hotspot.
Dalam upaya deteksi dini untuk menekan potensi meluasnya kebakaran selama musim kemarau, pihaknya terus memperkuat patroli terpadu di beberapa wilayah rawan karhutla.
"Patroli terpadu kami lakukan setiap hari untuk memantau wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadi kebakaran. Begitu ditemukan hotspot atau indikasi titik api, tim di lapangan langsung melakukan pengecekan dan penanganan, agar api tidak meluas," ujar Pangeran.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Kapuas sepakat tunda pengesahan Raperda RTRWP
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kapuas itu, kecepatan respons di lapangan menjadi faktor penting dalam pengendalian karhutla. Semakin cepat titik api ditemukan, semakin besar peluang kebakaran dapat dipadamkan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Pangeran juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan yang rawan terbakar.
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.