Malaysia Respons Warga Johor Ditangkap di RI Bawa 1.089 Ekstasi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Malaysia melalui Satuan Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman mengonfirmasi warga asal Johor berinisial DI ditangkap di Bandara Juanda, Jawa Timur, usai kedapatan membawa 1.089 ekstasi.

Direktur JSJN Hussein Omar Khan mengatakan kepolisian sudah menerima laporan soal penangkapan DI dari pihak berwenang Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laki-laki itu berasal dari Johor. Paket [narkoba] itu dibungkus dan diikatkan ke tubuhnya," kata Hussein, dikutip Harian Metro, Selasa (4/8).

Hussein lalu berujar, "Dia naik pesawat dari Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku tak punya catatan kriminal."

Lebih lanjut, Hussein menegaskan JSJN akan bekerja sama dengan pihak berwenang termasuk di bandara nasional untuk menyelidiki kasus ini.

"Masalah lain masih dalam penyelidikan lebih lanjut," imbuh dia.

Pihak berwenang Indonesia menangkap DI di Bandara Juanda pada Senin. Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut Novi Manunggal menjelaskan kasus itu bermula dari informasi Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda soal penumpang pesawat Batik Air OD.352 rute Kuala Lumpur-Surabaya yang dicurigai membawa narkotika.

Petugas lalu mengerahkan personel di area apron, pemeriksaan imigrasi, hingga lokasi pemeriksaan X-Ray Bea Cukai. Pesawat Batik Air yang dinaiki DI mendarat di Terminal 2 Bandara Juanda sekitar pukul 11.16 WIB.

Saat pemeriksaan lanjutan dilakukan, petugas menemukan barang mencurigakan yang dililitkan di tubuh DI.

Pilihan Redaksi

  • Trump Bangga Beri Iran Kesempatan Terakhir daripada Bom Teheran
  • Media Israel Cemooh Trump soal Ancaman ke Iran, Dianggap Gertak Sambal
  • Pusat Data AI Jadi Target Empuk Iran, Bisa Bikin AS 'Babak Belur'

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita empat bungkus sabu-sabu dengan berat total 990 gram dan empat bungkus pil ekstasi sebanyak 1.089 butir.

"Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,79 miliar dengan potensi menyelamatkan sekitar 6.584 jiwa," kata Novi.

Di kasus terpisah, pihak berwenang Indonesia juga menangkap pilot Malaysia Airlines dengan inisial MSO di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pekan lalu.

Dari hasil pemeriksaan, petugas bea cukai menemukan 14 kantong ekstasi yang berisi lebih dari 70.000 pil di dalam koper pilot, dan empat gram metamfetamin, yang diduga untuk penggunaan pribadi, di dalam tas tangan MSO.

(isa/rds)

[Gambas:Video CNN]