Jakarta, CNN Indonesia --
Pilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Indonesia karena menyelundupkan narkoba beraksi seorang diri dalam melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA)
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Malaysia Datuk Hussein Omar Khan mengatakan penyelidikan awal menemukan tidak ada keterlibatan orang dalam atau kolusi yang membantu tersangka melewati pemeriksaan keamanan bandara.
Berbicara kepada BuletinTV3, Hussein mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh satuan tugas khusus dari pihaknya yang dikirim ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pemeriksaan kami, tidak ada indikasi keterlibatan orang dalam di KLIA. Dia bertindak seorang diri dalam melewati pemeriksaan keamanan," kata Hussein dikutip dari New Straits Times.
Hussein mengatakan saat ini pihaknya sedang memeriksa bagaimana tersangka berhasil menghindari deteksi selama pemeriksaan.
Namun, rincian mengenai metode yang digunakan tersangka untuk melewati pemeriksaan keamanan tidak diungkapkan untuk menghindari terganggunya penyelidikan yang masih berlangsung.
Hussein mengatakan pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta juga mengungkap operasi jaringan sindikat narkoba internasional dan domestik yang lebih luas dan berkaitan dengan tersangka.
"Dia telah memberikan informasi mengenai sejumlah sindikat yang beroperasi di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia," ujar Hussein.
Ia menyatakan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan anggota jaringan lainnya, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan perdagangan narkoba.
Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman sebelumnya ditangkap pada 28 Juli 2026 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan 15 paket besar seberat 26 kilogramberisi 70.114 pil ekstasi dan metamfetamin di dalam koper milik pilot itu.
Pilot berusia 39 tahun itudiduga telah dua kali membawa narkoba ke Indonesia dan disebut memperoleh bayaran hingga Rp220 juta untuk aktivitas penyelundupan narkoba.
Setelah ditangkap, hasil tes urine Saufi menunjukkan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan kokain.
(dhz/mik)