Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta bagi siapapun masyarakat yang menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak layak untuk tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menegaskan pentingnya pengawasan keamanan pangan pada setiap tahapan pelaksanaan Program MBG, termasuk saat makanan telah tiba dan akan dikonsumsi di satuan pendidikan.
"Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya," ujar Mas Dar dalam webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG yang diikuti di Jakarta pada Rabu.
Ia menegaskan, pemeriksaan makanan oleh guru menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan sebelum MBG dikonsumsi oleh peserta didik. Menurutnya, makanan yang menunjukkan kondisi tidak layak harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh tetap dikonsumsi sebagian.
Menurutnya, apabila makanan dinilai tidak layak, maka seluruhnya harus dikembalikan ke dapur MBG untuk diperiksa dan diinvestigasi lebih lanjut. Langkah ini diperlukan guna mencegah makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan dikonsumsi oleh peserta didik maupun guru.
"Kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan ke SPPG, kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan," katanya.
Keamanan pangan, lanjut dia, menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG. Makanan harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum dikonsumsi, oleh karena itu, guru didorong berperan dalam pemeriksaan organoleptik dengan memperhatikan kondisi makanan sebelum disantap bersama peserta didik.
BGN juga menegaskan, apabila terjadi kelalaian yang berdampak pada keamanan makanan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap SPPG. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan MBG mengedepankan kesehatan, keselamatan, dan keamanan seluruh penerima manfaat.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.