Menaker pastikan pemerintah hadir hadapi isu PHK di Jateng
Selasa, 28 Juli 2026 19:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberi keterangan kepada awak media usai pembukaan Pameran Kesempatan Kerja/Job Fair bertajuk AI Career Boost Day 2026 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (28/7/2026). ANTARA/Harianto
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah hadir menangani isu rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan garmen yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah melalui koordinasi, verifikasi, serta pendampingan kepada seluruh pihak terkait.
"Nah terkait dengan berita PHK atau apapun, saya sering sampaikan bahwa itu prosesnya panjang. Jadi, baru misalnya ada rencana perusahaan untuk melakukan PHK. Maka kemudian kita coba verifikasi, kita klarifikasi isunya benar atau tidak," kata Yassierli di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli menanggapi isu rencana PHK terhadap ratusan pekerja di perusahaan garmen PT Victory Apparel Indonesia yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah.
Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menjalin koordinasi erat dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dalam memantau berbagai persoalan ketenagakerjaan yang berkembang di berbagai daerah.
Menurutnya, setiap kunjungan lapangan yang dilakukan Said Iqbal turut melibatkan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan sehingga pemerintah dapat memperoleh informasi secara langsung sekaligus mempercepat penanganan berbagai permasalahan ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap setiap informasi mengenai rencana PHK untuk memastikan kebenaran data serta memahami penyebab yang melatarbelakangi kondisi perusahaan tersebut.
Apabila hasil verifikasi menunjukkan informasi tersebut benar, pemerintah akan mengkaji penyebabnya dan mengupayakan berbagai solusi agar pemutusan hubungan kerja tidak menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan bersangkutan.
Yassierli menegaskan informasi mengenai rencana PHK yang beredar di masyarakat belum tentu menjadi keputusan final karena masih terdapat ruang dialog dan penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku.
Pemerintah mendorong perusahaan dan serikat pekerja mengedepankan musyawarah serta mediasi untuk mencari penyelesaian terbaik sebelum keputusan pemutusan hubungan kerja benar-benar ditetapkan oleh masing-masing pihak terkait.
Menurut Yassierli, setiap kasus PHK memiliki penyebab yang berbeda sehingga penanganannya harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan maupun kepentingan para pekerja yang terdampak langsung.
Apabila pemutusan hubungan kerja akhirnya tidak dapat dihindari, pemerintah memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mengurangi perlindungan bagi tenaga kerja.
Selain memastikan pemenuhan hak pekerja, pemerintah juga mengawal pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan agar pekerja terdampak tetap memperoleh manfaat selama masa transisi menuju pekerjaan berikutnya.
"Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Kita kawal, enam bulan sesudah di-PHKc masih dapat imbalan 60 persen dari gaji dia. Kemudian kita buka akses untuk bekerja lagi, informasi-informasi dan untuk paket pelatihan," kata Menaker.
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menekankan pentingnya langkah cepat agar ribuan pekerja industri garmen di Jawa Tengah, tidak kehilangan pekerjaannya dan perusahaan tetap mempertahankan operasionalnya.
"Kalau perusahaan masih bisa diselamatkan, maka harus diselamatkan. Kalau membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah, negara harus hadir," kata Said Iqbal di Jakarta, Rabu (22/7).
Said Iqbal mengungkapkan ada potensi gelombang PHK di dua perusahaan industri garmen dan tekstil di Provinsi Jawa Tengah yang dapat berdampak pada hampir 1.500 pekerja
Informasi tersebut diterima Said Iqbal dari Pengurus Serikat Buruh Jawa Tengah, berdasarkan laporan awal, PT Victoria Apparel di Kota Semarang yang merupakan perusahaan dengan investor asal Tiongkok diduga berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 800 pekerja.
Sementara itu, PT Samwon di Kabupaten Jepara yang merupakan perusahaan dengan investor asal Korea Selatan dikabarkan berencana melakukan PHK terhadap sekitar 670 pekerja.
Untuk itu, Said Iqbal menegaskan akan segera melaporkan perkembangan tersebut kepada Ketua Satgas PHK, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai bagian dari koordinasi penanganan potensi PHK.
Pewarta : Muhammad Harianto
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026