Menjaga Rupiah tetap hadir di wilayah 3T Papua

Menjaga "Rupiah" tetap hadir di wilayah 3T Papua

Selasa, 1 September 2026 11:59 WIB

Image Print

Salah satu Petugas Bank Indonesia Papua saat melakukan edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah (CBPR) pada kegiatan ERB di Pulau Owi, Kabupaten Biak Numfor, Papua. (ANTARA/HO- Bank Indonesia Papua)

Jayapura (ANTARA) - Papua merupakan salah satu wilayah dengan kondisi geografis yang menantang. Keterbatasan akses transportasi dan infrastruktur masih menjadi tantangan dalam memastikan ketersediaan serta kelancaran peredaran rupiah, hingga ke pelosok daerah.

Kondisi tersebut membuat distribusi uang layak edar ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) membutuhkan kerja sama banyak pihak.

Tujuannya sederhana, memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan penukaran uang dan dapat menggunakan rupiah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Kehadiran negara tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk pembangunan fisik. Ketika negara memastikan masyarakat di pulau terpencil, kawasan perbatasan, hingga pergunungan memperoleh akses terhadap uang rupiah yang layak edar, pada saat yang sama negara sedang memastikan mereka tetap terhubung dengan sistem ekonomi nasional.

Di Papua, upaya tersebut menjadi semakin penting karena tantangan geografis dan biaya logistik yang besar.

Salah satu warga yang merasakan kehadiran negara dalam mengakses rupiah itu adalah Mama Natalia Tabuni yang sehari-hari menjual komoditas umbi-umbian dan sejumlah sayuran untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus menggerakkan roda ekonomi keluarganya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Sebelum berangkat ke Pasar Wamena, ia terlebih dahulu memastikan uang rupiah yang dimilikinya tersimpan rapi di dalam satu kotak celengan besi.

Meski uang tersebut terlihat tidak lagi baru karena sebagian lusuh dengan beberapa lipatan, terdapat coretan, bahkan ada yang mulai sobek, kondisi fisik itu tidak menghilangkan nilainya bagi Mama Natalia.

Uang tersebut tetap menjadi bagian penting dari modal yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perdagangan sehari-hari.

"Di sini agak susah melihat uang rupiah baru. Kalau ada petugas bank datang atau kami ke kantor bank, baru bisa dilakukan penukaran," katanya, ketika dijumpai di pasar.

Sebagai pedagang di Pasar Wamena, Natalia sudah terbiasa menerima uang dari pembeli dengan berbagai kondisi. Ia tetap menerimanya dan menyimpan dengan rapi karena rupiah merupakan alat pembayaran yang sah.

Karena itu ketika ada petugas perbankan turun melakukan penukaran atau langsung menukarkan ke bank, mereka berkesempatan mendapatkan uang baru.

Sementara itu, Morin, warga Pulau Owi, Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengatakan masyarakat merasa senang ketika ada kegiatan penukaran uang yang datang langsung ke wilayah mereka.

Seperti beberapa waktu lalu, ketika tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) datang melakukan kegiatan penukaran, sekaligus edukasi dan sosialisasi tentang menjaga uang.

Bagi Morin, memiliki uang baru rasanya senang karena di wilayahnya sangat jarang memegang uang dalam kondisi tersebut. Sehingga kegiatan itu memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, karena pengetahuan tentang rupiah tidak selalu mudah mereka dapatkan.

Lewat hadirnya tim ERB, anak-anak bisa lebih mengetahui bagaimana merawat uang rupiah dan memahami fungsinya.

Dengan kebiasaan sederhana itu menunjukkan bahwa masyarakat di wilayah pergunungan maupun pesisir Papua juga memiliki perhatian terhadap kondisi rupiah yang digunakan dalam transaksi sehari-hari.

Di tengah keterbatasan akses, uang tunai masih menjadi instrumen penting bagi masyarakat. Karena itu, memastikan rupiah tetap tersedia dan dalam kondisi layak edar menjadi pekerjaan yang tidak sederhana.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Warsono mengatakan pihaknya membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk menjangkau wilayah 3T di Tanah Papua.

Bagi BI, pengedaran uang ke wilayah terpencil tidak dipandang sebagai kegiatan distribusi biasa. Ini bagian dari tugas menjaga stabilitas sistem pembayaran dan menegaskan bahwa rupiah tetap hadir sebagai alat pembayaran yang sah, identitas bangsa, dan salah satu lambang kedaulatan negara.

BI memandang wilayah 3T di Papua masih menghadapi keterbatasan akses perbankan dan transportasi reguler. Tanpa kehadiran langsung, kebutuhan masyarakat terhadap uang layak edar sulit dipenuhi secara merata.

Dalam pendistribusian uang, wilayah BI di Papua memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia karena akses transportasi serta letak geografisnya sangat menantang.

Wilayah kerja Bank Indonesia Provinsi Papua mencakup Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Luas wilayah serta kondisi geografis yang ekstrem menjadikan distribusi rupiah bukan sekadar persoalan logistik. Ketersediaan uang layak edar juga menjadi bagian penting dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

Oleh sebab itu, melalui kegiatan ERB dan kas keliling, lembaga yang mewakili kehadiran negara tersebut berupaya menjaga stabilitas sistem pembayaran dan menegaskan bahwa rupiah tetap hadir sebagai alat pembayaran yang sah.

Persoalan itu, bahkan tidak selalu berkaitan dengan ada atau tidaknya uang tunai, tetapi juga menyangkut pecahan yang dibutuhkan masyarakat dalam transaksi sehari-hari.

Masalah yang paling sering muncul adalah kekurangan uang pecahan kecil, terutama Rp2.000, Rp5.000, dan Rp10.000. Karena pasokannya terbatas, pecahan kecil yang tersedia terus digunakan oleh masyarakat, hingga kondisinya menjadi sangat lusuh.

Keterbatasan pecahan kecil dapat membuat transaksi harian tersendat. Pedagang kesulitan memberikan uang kembalian dan dalam kondisi tertentu harga barang terpaksa dibulatkan.

Sepanjang Maret 2026, Bank Indonesia Papua melaksanakan kas keliling di sejumlah wilayah, antara lain Distrik Senggi (Kabupaten Keerom), Distrik Supiori Selatan (Kabupaten Supiori), serta sejumlah wilayah pergunungan di Jayawijaya, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai.

Sementara itu, pelaksanaan ERB 2026 menyasar sejumlah wilayah kepulauan, yakni Pulau Owi, Pai, Numfoor, Bepondi, Yapen, dan Pulau Biak.

Pelaksanaan ERB merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Amanat tersebut, antara lain memastikan rupiah tersedia di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai kebutuhan, serta dalam kondisi layak edar.

Dalam pelaksanaan ERB, BI Papua bekerja sama dengan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura untuk menyasar pulau-pulau 3T di Papua. Untuk menjangkau seluruh wilayah, kegiatan itu dilakukan selama satu pekan.

Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa menghadirkan rupiah di wilayah terpencil tidak cukup hanya mengandalkan satu institusi saja.

Komandan Kodaeral X Jayapura Mayjen TNI (Mar) Sugianto mengatakan TNI Angkatan Laut bersama Bank Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga kedaulatan negara, termasuk memastikan masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh akses terhadap uang rupiah layak edar.

Oleh sebab itu, sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Bank Indonesia merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan hingga wilayah terluar Indonesia dengan menggunakan KRI Mata Bongsang-873.

Diharapkan, kolaborasi TNI AL dan Bank Indonesia melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) dapat memperkuat kehadiran negara di wilayah 3T, sekaligus menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.

Ekonomi terhubung

Kehadiran rupiah di wilayah terpencil tidak berhenti pada persoalan tersedia atau tidaknya uang tunai. Di balik lembaran rupiah yang berpindah dari tangan pembeli ke pedagang, terdapat aktivitas ekonomi masyarakat yang harus terus berjalan.

Karena itu, Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen berharap kegiatan kas keliling dan ERB dapat terus dilanjutkan di Tanah Papua.

Kegiatan tersebut dapat memperluas layanan keuangan, sekaligus memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat di wilayah 3T.

Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara, identitas bangsa, sekaligus perekat persatuan Indonesia.

Karena itu, memastikan masyarakat di wilayah kepulauan dan kawasan 3T memperoleh uang yang layak edar merupakan bentuk kehadiran negara yang nyata, adil, dan merata.

Aryoko juga mengingatkan pentingnya edukasi mengenai rupiah yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait.

Edukasi tersebut tidak hanya bertujuan mengenalkan rupiah sebagai alat pembayaran, tetapi juga menumbuhkan kecintaan terhadap rupiah dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas uang yang beredar. Hal itu dinilai penting, terutama bagi generasi muda Papua.

Pemerintah Provinsi Papua memberi dukungan penuh terhadap berbagai upaya yang memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik, termasuk layanan sistem pembayaran dan edukasi keuangan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Papua, yaitu terwujudnya transformasi Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmoni.

Pengamat ekonomi dari Universitas Cenderawasih Kurniawan menilai kehadiran rupiah di wilayah 3T memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat.

Distribusi rupiah di wilayah 3T dapat dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi ekonomi dan mencegah terjadinya keterisolasian ekonomi masyarakat dari sistem nasional.

Kondisi geografis Papua dan tingginya biaya logistik membuat kehadiran sistem pembayaran menjadi salah satu bagian penting dalam menghubungkan masyarakat dengan perekonomian nasional.

Dalam konteks Papua, hal ini menjadi sangat penting karena tantangan geografis dan biaya logistik sangat besar. Negara hadir bukan hanya melalui infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga melalui sistem pembayaran dan kelancaran distribusi uang.

Ketersediaan uang layak edar berpengaruh terhadap kelancaran transaksi sehari-hari. Bagi masyarakat di pulau terpencil, uang tunai masih menjadi instrumen pembayaran penting karena akses terhadap layanan perbankan dan infrastruktur digital belum merata.

Ketika uang tunai sulit diperoleh atau kondisi fisiknya sudah tidak layak, masyarakat dapat mengalami hambatan dalam melakukan transaksi. Sebaliknya, ketika uang layak edar tersedia dalam jumlah cukup, transaksi jual beli menjadi lebih mudah dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran dapat meningkat.

Kurniawan mengingatkan bahwa kelancaran peredaran uang bukan satu-satunya faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dalam jangka panjang, keberadaan program, seperti ERB dan kas keliling, sebaiknya tidak hanya dinilai dari jumlah uang yang didistribusikan ataupun jumlah wilayah yang dilayani.

Dalam lima hingga 10 tahun mendatang, diharapkan program seperti ERB dan kas keliling tidak hanya diukur berdasarkan jumlah uang yang didistribusikan atau jumlah wilayah yang dilayani. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Program yang dilakukan secara berkala dan menjangkau lebih banyak wilayah diharapkan dapat membuat transaksi ekonomi masyarakat terpencil semakin lancar, mengurangi biaya transaksi dan biaya ekonomi akibat keterisolasian, mengembangkan perdagangan lokal, serta memudahkan masyarakat memasarkan hasil produksinya.

Pada akhirnya, perjalanan rupiah dari kota ke pergunungan, dari pesisir menuju pulau-pulau kecil, bukan semata tentang bagaimana uang berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Di balik setiap lembar rupiah yang ditukar, disimpan, dan digunakan kembali, ada aktivitas ekonomi masyarakat yang terus bergerak.

Dari pergunungan hingga laut, rupiah menjadi penghubung sederhana, tetapi penting menghubungkan masyarakat dengan aktivitas ekonomi, layanan sistem pembayaran, dan pada saat yang sama menegaskan bahwa negara hadir hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal di Tanah Papua.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menjaga Rupiah tetap hadir di wilayah 3T Papua

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026