Akan menjadi berbeda apabila teman-teman konten kreator, ilustrator, animator membentuk koperasi langsung bisa dibiayai
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak komunitas yang bergerak di industri kreatif, seperti konten kreator, animator dan ilustrator untuk membentuk koperasi sehingga bisa cepat mendapatkan modal awal untuk mendukung produksi.
Ferry dalam pidato saat menghadiri Malang Creative Connect Conference di Kartini Imperial Building, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, menyampaikan modal pembuatan karya biasanya baru akan didapatkan oleh penggiat industri kreatif ketika sudah mendapatkan kontrak dari rumah produksi yang berminat dengan produk konten kreator, animator dan ilustrator.
"Akan menjadi berbeda apabila teman-teman konten kreator, ilustrator, animator membentuk koperasi langsung bisa dibiayai. Karena masalah rakyat sekarang bagaimana mendapatkan uang ketika sebelum mendapatkan kontrak," kata Ferry.
Ferry menegaskan setelah koperasi terbentuk sebagai badan hukum, maka dia bersama dinas terkait dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) siap memberikan beragam intervensi, mulai dari inkubasi hingga pendampingan pengembangan unit usaha.
Baca juga: Menkop perkuat pembinaan 130 ribu koperasi demi ekonomi nasional
Baca juga: Menkop pacu modernisasi koperasi demi adaptasi perubahan zaman
Hal serupa berlaku bagi komunitas usaha mikro kecil dan menengah yang telah membentuk koperasi.
Ia mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, khusus di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang agar ikut serta mendorong penyebarluasan konsep ini kepada setiap komunitas di masing-masing wilayah itu.
"Kota Malang dan Kabupaten Malang untuk bisa mentransformasikan kegiatan UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, budaya agar membentuk koperasi," ujar dia.
Pada kesempatan itu, dia mengemukakan sempat mengusulkan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia supaya membentuk koperasi bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Melalui koperasi itu, setiap calon PMI bisa mendapatkan akses modal untuk menempuh persiapan sebelum keberangkatan, seperti mengurus dokumen, biaya tinggal dan pelatihan.
"Saya usul ke Kementerian Pekerja Migran untuk membentuk koperasinya, ketika koperasi pekerja migran terbentuk itu sudah bisa dibiayai biaya hidup, pelatihan, dan mengurus dokumen. Nanti setelah dapat kontrak dari negara penempatan nanti bisa diselesaikan," ucap dia.
Baca juga: Kemenkop berikan penghargaan bagi penggerak koperasi Indonesia
Baca juga: Menkop: Pemerintah hadir untuk memerdekakan masyarakat secara ekonomi
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.