Meta Digugat 26 Mantan Karyawan, AI Diduga Ikut Menentukan Daftar PHK

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 26 mantan karyawan Meta menggugat perusahaan itu. Mereka menuduh sistem kecerdasan buatan ikut menentukan pekerja yang masuk daftar pemutusan hubungan kerja atau PHK.

CNET dikutip Selasa, 21 Juli, menyebut gugatan diajukan pada Senin di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Oakland, California.

Para penggugat menilai proses tersebut merugikan pekerja yang mengambil cuti medis, cuti kehamilan, cuti kedukaan, atau membutuhkan penyesuaian kerja karena disabilitas.

Meta sebelumnya memangkas sekitar 10 persen tenaga kerjanya atau sekitar 8.000 orang. Langkah itu dilakukan saat perusahaan mendorong perubahan menjadi perusahaan yang lebih berfokus pada AI.

Menurut gugatan, Meta menggunakan alat algoritma dan AI untuk memantau ukuran produktivitas karyawan. Pekerja dengan skor rendah kemudian lebih mudah masuk daftar PHK.

BACA JUGA:


Namun, banyak pekerja yang ditandai sistem disebut telah mengambil cuti yang dilindungi hukum dalam dua tahun terakhir.

“Meta tidak menyusun daftar pemecatan melalui pertimbangan matang para manajer yang memahami pekerjaan,” demikian isi gugatan.

“Sebaliknya, Meta menggunakan serangkaian sistem kecerdasan buatan internal untuk memberi skor, membuat peringkat, dan memilih karyawan yang dimasukkan ke dalam daftar.”

Gugatan itu menuduh pekerja yang mengambil cuti terlindungi dipilih untuk diberhentikan dalam jumlah yang tidak seimbang.

Para mantan karyawan juga mengklaim skor mereka turun karena selama cuti tidak menghasilkan cukup data bagi sistem pemantauan Meta. Padahal, sebagian mengaku tetap mendapat penilaian rata-rata atau di atas rata-rata dari manajer.

Menurut gugatan, Meta tidak menghentikan penilaian selama pekerja sedang cuti atau tidak masuk karena alasan yang sah dan dilindungi hukum.

Di California dan tingkat federal, perusahaan dilarang menghukum pekerja yang menggunakan hak cuti terlindungi atau membutuhkan penyesuaian kerja karena disabilitas.

Perlindungan itu antara lain diatur dalam Americans with Disabilities Act dan Family and Medical Leave Act.

Sistem yang dipersoalkan mencakup Metamate, asisten AI internal Meta, agen AI yang dilatih menggunakan komunikasi digital masing-masing karyawan, serta skor produktivitas berdasarkan catatan penekanan tombol, riwayat penelusuran internet, dan isi layar.

Penggunaan token AI yang dipantau melalui papan peringkat internal juga disebut ikut diperhitungkan. Token AI adalah satuan kecil berupa kata atau potongan kata yang diproses ketika seseorang menggunakan sistem kecerdasan buatan.

Meta membantah tuduhan tersebut.

Juru bicara perusahaan mengatakan kepada CNET bahwa tuduhan itu “tidak berdasarkan fakta”. Meta juga menegaskan keputusan mengenai tenaga kerja dan organisasi dibuat oleh manusia, bukan AI.

Pada April, Meta dilaporkan memakai AI untuk memantau karyawan, termasuk penggunaan token AI dan catatan penekanan tombol. Sejumlah pekerja mengaku merasa diawasi.

Meta kemudian mengurangi penerapan kebijakan tersebut pada Juni, tetapi tidak sepenuhnya menghentikannya.

CNET juga mengutip penelitian terbaru dari Harvard University yang menemukan kesenjangan rasial dalam perangkat lunak penyaring pelamar kerja berbasis AI. Sistem itu merekomendasikan lebih sedikit kandidat kulit hitam dan Asia untuk mengikuti wawancara.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+