Misbakhun mengatakan DDMF tidak akan langsung mengucurkan pembiayaan kepada setiap proyek yang diajukan. Sebelum investasi dilakukan, proyek harus melewati proses riset dan kajian untuk mengukur kelayakan bisnis serta potensi komersialnya.
Baca Juga: Misbakhun: APBN 2027 Tembus Rp4.000 T, Ekonomi Dikejar 6 Persen
“Ada kebutuhan-kebutuhan investasi jangka panjang yang tidak semuanya bernilai komersial di jangka pendek. Sehingga investasi itu harus di-cover oleh Danantara Development Management Fund,” kata Misbakhun saat ditemui usai Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, tahapan kajian tersebut menjadi bagian penting karena karakter proyek yang akan masuk dalam skema DDMF berbeda dengan investasi yang sejak awal sudah memberikan keuntungan secara komersial.
“DDMF ini harus melakukan upaya riset lebih dahulu. Setelah riset kemudian melakukan kajian visibilitas bisnisnya, komersialnya, baru kemudian dikerjakan sebagai sebuah investasi,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, DDMF tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempersiapkan proyek sebelum masuk ke tahap investasi. Kajian diperlukan untuk mengetahui apakah sebuah proyek memiliki prospek bisnis yang dapat dikembangkan dalam jangka panjang.
Misbakhun menjelaskan investasi yang menjadi sasaran DDMF tidak terbatas pada proyek yang langsung memberikan tingkat pengembalian secara komersial. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk kegiatan riset dan pengembangan produk yang membutuhkan inovasi serta penelitian lebih mendalam.
Termasuk di dalamnya kegiatan yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia. Menurut Misbakhun, karakter investasi semacam itu membutuhkan waktu lebih panjang sebelum dapat menghasilkan nilai ekonomi.
“DDMF ini memang merupakan amanat undang-undang juga, karena tidak semuanya harus bersifat komersial,” kata dia.
Konsep tersebut membuat DDMF memiliki posisi berbeda dibandingkan pembiayaan proyek yang sejak awal dituntut menghasilkan keuntungan dalam waktu relatif pendek. Pemerintah ingin investasi strategis tetap dapat dikembangkan meskipun manfaat ekonominya baru terlihat dalam jangka panjang.
Bagi pemerintah, skema tersebut juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan proyek strategis terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memperkenalkan DDMF sebagai salah satu instrumen untuk menyiapkan, mengembangkan, dan membiayai proyek-proyek strategis jangka panjang yang dinilai penting bagi Indonesia.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa Danantara tidak hanya diarahkan untuk mengejar keuntungan investasi dalam jangka pendek. Lembaga tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk membangun kapasitas ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Baca Juga: Misbakhun Ungkap Syarat Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027
“Danantara adalah dana kedaulatan kita. Danantara harus menjadi instrumen pembangun kapasitas bangsa untuk puluhan tahun mendatang,” kata Prabowo.
Pemerintah berharap pembiayaan melalui DDMF dapat membuat proyek strategis memiliki alternatif sumber pendanaan selain APBN. Dengan demikian, proyek yang membutuhkan investasi besar dan waktu panjang tetap dapat dipersiapkan tanpa seluruh kebutuhan dananya harus dibebankan kepada anggaran negara.