AKURAT.CO Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kembali beroperasinya angkutan penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan langkah penting untuk memulihkan konektivitas wilayah kepulauanc khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, keberlangsungan layanan penyeberangan perintis perlu didukung oleh kebijakan fiskal dan regulasi yang lebih kuat agar operasionalnya dapat berjalan berkelanjutan.
“Pengoperasian kembali angkutan penyeberangan perintis di NTT merupakan langkah memulihkan konektivitas wilayah kepulauan,” kata Djoko dalam keterangannya yang diterima Akurat.co, Senin (20/7/2026).
Djoko menyebut, langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah adalah melakukan rekonsiliasi fiskal melalui intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Shelter Ojol Belum Efektif Tertibkan Lalu Lintas, MTI: Tanpa Pengawasan Sulit Berhasil
Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Keuangan perlu melakukan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar pendanaan layanan perintis dapat kembali tersedia.
“Kedua, kepastian regulasi dan kontrak jangka panjang untuk mencegah operator alami kerugian operasional dan diperlukan pembenahan sistem kontrak subsidi perintis dari tahunan menjadi multiyears,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata ini menegaskan, layanan penyeberangan perintis memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar menyediakan moda transportasi antarpulau.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, menjamin distribusi logistik, serta memenuhi hak mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan.
“Pengoperasian kembali penyeberangan perintis di NTT bukan sekadar pemenuhan aspek transportasi, melainkan intervensi mendesak untuk menekan inflasi daerah, mencegah kelangkaan barang, dan menjamin hak mobilitas masyarakat di wilayah 3T,” tutur Djoko.
Diberitakan sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali mengoperasikan layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari ini, Senin (20/7/2026).
Pengoperasian tersebut menyusul arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT agar pelayanan kembali dijalankan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Kapolri, Bahas Situasi Kamtibmas dan Persiapan Hari Bhayangkara
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo menegaskan bahwa perseroan siap menindaklanjuti arahan pemerintah dengan memastikan seluruh aspek operasional dapat segera berjalan kembali.
ASDP siap mengoperasikan kembali layanan penyeberangan perintis sesuai arahan pemerintah. Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya daerah 3T, layanan ini merupakan penghubung utama aktivitas sosial dan ekonomi.
“Kami bergerak cepat menyiapkan armada, sumber daya manusia, dan dukungan operasional agar masyarakat kembali memperoleh akses transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan," kata Heru, Senin (20/7/2026).