Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIB
Jakarta, VIVA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook Nadiem Makarim menyebut, era eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah, dinilainya kejam dalam menuntut dan diduga adanya manipulasi fakta, ketika kasusnya bergulir.
Baca Juga
Hal itu ia sampaikan, di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Betapa kejamnya penuntutan dan manipulasi fakta dan hukum di era Jampidsus yang lama. Pada saat di Pengadilan Negeri itu sudah dibuktikan bahwa Rp809 miliar itu tidak sepeserpun saya terima,” kata Nadiem.
Baca Juga
“Bahkan saya tidak mengetahui mengenai transaksi Rp 809 miliar itu, karena memang semua sudah dikuasakan kepada GoTo, semua urusan korporasi,” ujar dia.
Nadiem menganggap, uang sejumlah Rp800 miliar tersebut telah dikembalikan ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), yang dipegang oleh bekas perusahaannya Gojek. Ia juga menambahkan, transaksi itu tidak ada hubungannya dengan Google atau proyek Chromebook, yang dijalankannya kala ia menjadi menteri.
Baca Juga
“Bahwa suatu transaksi yang tidak ada hubungannya dengan saya, tidak ada hubungannya dengan Google, dicomot begitu saja lalu dijadikan tuntutan uang pengganti,” kata Nadiem.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Nadiem tak terima uang sejumlah tersebut memberatkan dirinya, seolah memperkaya diri sendiri.
“Tidak mungkin ada keputusan tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, tiba-tiba dikasih uang pengganti Rp 809 miliar. Itulah mungkin fakta yang akan terbuka hari ini,” kata Nadiem.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Ambil Sampel dari Kepala hingga Kaki
Misteri kematian Sutrimo belum terjawab setelah tim forensik membongkar makamnya di Banyumas, Jawa Tengah. Hampir seluruh bagian tubuh Sutrimo diambil sampelnya.
VIVA.co.id
12 Agustus 2026