REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV — Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan akan terus membangun permukiman ilegal di Tepi Barat. Dia menyebut akan terjadi gelombang migrasi besar pemukim Israel ke wilayah Palestina yang diduduki.
“Kita tidak dapat mengabaikan angka-angkanya: 104 komunitas yang kita dirikan dan legalkan bersama, dan 160 pertanian, dengan lebih banyak lagi yang akan datang," ungkap Netanyahu saat menghadiri sebuah acara untuk para pemukim pada Selasa (25/8/2026) malam, menurut pernyataan dari kantornya, dikutip laman Al Arabiya, Rabu (26/8/2026).
Netanyahu kemudian menyampaikan apresiasi kepada para pemukim. “Anda memenuhi visi Tanah Israel, dan ini adalah tanah kita,” ujarnya.
"Anda sedang mempersiapkan tanah untuk gelombang imigrasi yang sangat besar yang akan datang," tambah Netanyahu seraya memuji upaya luar biasa pemerintah untuk mewujudkan visi generasi-generasi.
Netanyahu menjadi salah satu pemimpin dalam sejarah Israel yang agresif menggenjot pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat. Hal itu termasuk pendirian permukiman liar yang sering kali hanya terdiri dari beberapa rumah mobil atau struktur darurat. Namun di bawah pemerintahan Netanyahu, keberadaan mereka melonjak tajam dalam beberapa tahun terakhir.
Israel bakal menggelar pemilu pada Oktober 2026 mendatang. Netanyahu, sebagai pemimpin Partai Likud, dinilai berusaha mengamankan pemilu tersebut dengan janji perluasan permukiman, khususnya di Tepi Barat.
Saat ini komunitas internasional tengah menyoroti rencana Israel untuk mengeksekusi proyek permukiman E1. Proyek tersebut ditentang karena berisiko mengubur potensi pembentukan negara Palestina. Hal itu karena E1, yang rencananya disetujui sejak tahun lalu, jika dilaksanakan, bakal memisahkan Tepi Barat dengan Yerusalem Timur.
Menteri luar negeri (Menlu) RI dan sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk kebijakan perluasan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka pun dengan tegas menolak rencana proyek permukiman E1 yang dinilai mengancam realisasi berdirinya negara Palestina.
“Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab dengan tegas mengutuk kebijakan permukiman ilegal Israel yang berkelanjutan di Wilayah Palestina yang diduduki dan dengan tegas menolak rencana permukiman ‘E1’ dan kegiatan permukiman terkait di sebelah timur Yerusalem Timur yang diduduki,” ungkap para menlu seperti diunggah akun X resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (22/8/2026).
Mereka menegaskan, proyek permukiman E1 merupakan eskalasi berbahaya yang bakal memperluas aneksasi wilayah Palestina yang diduduki. “Khususnya antara Tepi Barat dan Yerusalem Timur, sehingga mengancam kelangsungan hidup dan realisasi Negara Palestina yang independen dan bersebelahan berdasarkan garis 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata para menlu.
Menurut mereka, tindakan semacam itu merupakan tantangan langsung bagi upaya internasional untuk mencapai perdamaian. Mereka menilai, rencana proyek permukiman E1 juga bertentangan dengan Rencana Komprehensif Presiden AS Donald Trump untuk Israel-Palestina, yang di dalamnya mencakup penolakan tegas atas aneksasi dan pemindahan paksa. Dalam hal ini termasuk aneksasi Tepi Barat. Tujuannya adalah mencapai stabilitas dan mengakhiri konflik.
“Para menteri menegaskan kembali bahwa solusi dua negara, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, tetap menjadi satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian yang adil, komprehensif dan abadi. Mereka memperingatkan bahwa tindakan yang bertujuan untuk melemahkan solusi ini berisiko meningkatkan ketegangan lebih lanjut, mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional, dan membahayakan prospek perdamaian dan stabilitas yang langgeng di wilayah tersebut,” ungkap Kemlu RI.
PBB telah berulang kali menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Menurut PBB, keberadaan dan pembangunan permukiman ilegal tersebut merusak prospek solusi dua negara.
Sejak menduduki Tepi Barat dan Yerusalem pasca perang tahun 1967, Israel aktif membangun permukiman di kedua wilayah tersebut. Saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat.