OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz Terkait Prilaku Debt Colletor, Minta Lakukan 6 Hal Ini

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:56 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sumber :

  • Istimewa

Photo Mini 1

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia terkait informasi yang berkembang di media sosial saat ini. Yaitu mengenai dugaan tindakan tidak patut oleh petugas penagihan atau debt colletor terhadap seorang konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengungkapkan, pihaknya meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta rencana perbaikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan penjelasan awal yang disampaikan kepada OJK, konsumen yang bersangkutan merupakan pengguna aplikasi Kredivo, sedangkan fasilitas pinjaman tunai yang menjadi objek permasalahan merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi tersebut. Kegiatan penagihan lapangan dilakukan melalui perusahaan penyedia jasa penagihan yang bekerja sama dengan KrediFazz," ujar Agus dikutip dari keterangannya, Jumat, 24 Juli 2026.

Baca Juga

Dia menegaskan, PUJK tetap bertanggung jawab atas kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga untuk dan atas nama PUJK. Penggunaan penyedia jasa penagihan tidak mengalihkan kewajiban PUJK untuk memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip pelindungan konsumen, serta standar etika yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK meminta PT Kredivo Finance Indonesia dan PT KreditFazz Digital Indonesia untuk:

Baca Juga

  1. melakukan investigasi internal secara menyeluruh, objektif, dan terdokumentasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait;
  2. menyampaikan hasil investigasi dan perkembangan tindak lanjut kepada OJK;
  3. mengevaluasi tata kelola penggunaan pihak ketiga, termasuk mekanisme seleksi, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyedia jasa penagihan;
  4. meninjau dan memperkuat kebijakan, prosedur, serta standar operasional kegiatan penagihan;
  5. mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai hasil investigasi; dan
  6. melakukan langkah perbaikan serta menyampaikan informasi yang akurat kepada konsumen dan masyarakat.

Dia mengaku, masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan akan menelaah dokumen serta informasi yang relevan, termasuk hasil investigasi internal, perjanjian kerja sama dengan penyedia jasa penagihan, kebijakan dan prosedur penagihan, serta dokumen pendukung lainnya.

Halaman Selanjutnya

Apabila berdasarkan hasil pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan mengambil tindakan pengawasan dan/atau penegakan ketentuan sesuai dengan kewenangannya.

Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google

Lanjut

Topik Terkait

Ojk

Kredivo

Kreditfazz

Debt Collector

Penagihan

Jangan Lewatkan

Donald Trump Resmi Kenakan Tarif Baru Impor ke 60 Mitra Dagang, Indonesia Kena 10 Persen Mulai Hari Ini

Presiden AS Donald Trump secara resmi menerapkan tarif impor baru yakni 10% dan 12,5% kepada 60 mitra dagang, termasuk Indonesia, mulai berlaku Jumat.

IHSG Memerah Tertekan Lonjakan Harga Minyak, hingga Tensi Geopolitik Global

IHSG dibuka melemah 48,33 poin atau 0,77 persen ke posisi 6.266,98. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 6,66 poin atau 1,06 persen.

Bakal Ada SPKLU Khusus Truk di Rest Area Jalan Tol Ini

Dengan SPKLU, Kementerian Perhubungan mempercepat transformasi sektor angkutan barang menuju sistem logistik nasional yang lebih efisien, berdaya saing, dan rendah emisi.

Heran Pemprov DKI Bakal Terbitkan Obligasi, Purbaya: Uangnya Banyak yang Belum Terpakai

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bakal menerbitkan obligasi senilai Rp 3,5 triliun

Empat Negara Dikecualikan dari Aturan Soal DHE SDA, Airlangga Beberkan Alasannya

Terkait alasan apa yang membuat keempat negara tersebut mendapatkan pengecualian ketentuan DHE SDA, Airlangga pun menjelaskan alasan Pemerintah di balik hal tersebut.

Purbaya Jamin Penyelesaian Utang Whoosh Tak Bebani APBN, Ini Alternatif Pendanaannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, penyelesaian utang dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh, tidak akan sampai membebani APBN.

Terpopuler

Ruang Fiskal Terdampak Lonjakan Harga Minyak Dunia, Purbaya Jamin APBN Terjaga

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, meskipun ruang fiskal RI terdampak, APBN akan tetap terjaga di tengah kenaikan harga minyak mentah di tingkat global.

Menko AHY Groundbreaking Transit Oriented Development Summarecon di Stasiun Bekasi Ekstensi

Menko AHY menggelar seremoni groundbreaking, guna memulai pembangunan Stasiun Bekasi Ekstensi yang merupakan bagian dari Transit Oriented Development (TOD) Summarecon.

Lima Tahun Juara Satu, Intip Kisah Ibu yang Tak Pernah Menyerah Veronika Reni dan PNM Mekaar di Hari Anak Nasional

Veronika adalah satu dari sekian banyak perempuan di pelosok Indonesia yang tahu persis rasanya ingin memberikan yang terbaik untuk anak, tapi terbentur keterbatasan.

Bitcoin Sentuh US$65.500, Investor Perlu Cermati Sederet Faktor Fundamental yang Pengaruhi Pasar Kripto

Penguatan tersebut juga diikuti oleh sejumlah aset kripto berkapitalisasi besar, di antaranya Ethereum (ETH) yang diperdagangkan di kisaran US$1.880, XRP sekitar US$1.11

Harga Emas Hari Ini 25 Juli 2026: Produk Antam Bersinar di Akhir Pekan

Harga emas produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 2.612.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga itu naik Rp 7.000 per gram dibanding perdagangan.

Selengkapnya

Partner

img_title

Banyak film bakal tayang di berbagai saluran televisi nasional pada hari ini. Beberapa film, bahkan waktu tayangnya saling berhimpitan atau bertabrakan.

img_title

Sup ikan berkuah bening racikan kunyit, serai, dan belimbing wuluh ini jadi favorit warga pesisir Sulawesi Tengah karena rasa asam segarnya yang menggugah selera makan.

img_title

Harga emas antam hari ini sama seperti harga kemarin. Setiap harinya harga emas antam fluktuatif namun cenderung mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.

img_title

Sup kaki sapi berkuah bening dari Donggala ini dulu santapan khusus bangsawan, kini jadi ikon kuliner Palu yang dinikmati bersama singkong rebus dan sumsum bersedotan.

Selengkapnya

Isu Terkini